Alasan Peserta CPNS Sumba Barat Daya yang Mengundurkan Diri, Padahal Tinggal Menunggu Pengangkatan
TIMEXNTT – Terungkap alasan seorang peserta CPNS tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya yang dinyatakan lulus malah memilih mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini juga telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) dengan nomor; BKPSDM.810/187/SBD/III/2025.
Padahal, peserta tersebut berada pada urutan ketiga pasca tes seleksi SKD dengan nilai 379 dan SKB 71. Ia mengalahkan sejumlah peserta lainnya di formasi yang ia lamar.
Terkonfirmasi, Kabid Pengadaan Pengendalian, Fasilitasi Profesi ASN dan Penghargaan Pegawai, Benyamin Quido Fernandez membenarkan salah satu peserta CPNS Tahun 2024 yang dinyatakan lulus memilih mengundurkan diri.
“Benar, ada 124 peserta yang tunggu penganggakatan. Tapi salah satu peserta sudah mengundurkan diri atas permintaan sendiri. Jadi tinggal 123 peserta,” kata Fernandes, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat(21/03/2025) siang tadi.
Fernandes menjelaskan, pengunduran diri yang bersangkutan dilakukan sejak pengisian Daftar Riwayat Hidup(DRH). Saat itu, ia memilih opsi mengundurkan diri bukan memilih melanjutkan pengisian.
“Waktu itukan ada pengisian DRH, jadi di masing-masing akun peserta ada dua pilihan, melanjutkan pengisian atau mengundurkan diri. Peserta ini memilih mengundurkan diri,” jelas Fernandes.
Dengan pilihan itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui BKPSDM telah mengeluarkan pengumuman pembatalan kelulusan peserta CPNS itu telah diumumkan secara resmi.
Bahkan, surat pernyataan yang bersangkutan telah di input dalam sistem yang ada. Yang bersangkuta bernama Benni Septiyan. Ia melamar sebagai Penyuluh Pertanian Ahli Pertama.
Berdasarkan surat pernyataan yang dibuat, Fernandes mengatakan bahwa Benni Septiyan menyampaikan alasan kalau dirinya tidak mendapat ijin dari keluarga.
“Yang bersangkutan atas nama Benni Septiyan. Dia memilih mengundurkan diri dengan alasan tidak mendapatkan ijin dari keluarga. Surat peryataan pengunduran diri sudah terunggah ke BKN. Dan kami juga sudah keluarkan pengumuman pembatalan kelulusan terhadap yang bersangkutan,” tutur Fernandes.
Untuk formasi Penyuluh Pertanian Ahli Pertama terdapat 6 peserta yang dinyatakan lulus. Termasuk Benni Septiyan. Namun, ketika Benni mengundurkan diri, maka terjadi kekosongan.
Dengan kasus itu, sesuai mekanisme yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Plt Sekda telah mengambil langkah untuk mengirimkan surat proses pergantian ke Badan Kepegawaian Negara(BKN). Saat ini sedang dalam proses.
“Dan sesuai mekanime, pemerintah kabupaten melalui panitia pengadaan dapat mengusulkan pengganti dan kita sudah lakukan. Plt Sekda sudah mengirimkan surat untuk proses pergantian dengan pelamar yang jabatan atau formasi sama,” ucap Fernandes.
Dalam pengusulan ini tidak dapat ditentukan siapa yang akan mengisi kekosongan tersebut. Sebab, Panitia Seleksi Nasional(Panselnas) masih melakukan pengolahan kembali nilai.
Namun demikian, peserta yang memiliki nilai pada urutan kelima akan secara otomatis menggantikan Benni Septiyan.
Dari 6 peserta yang lulus Passing Grade(PG) saat seleksi CPNS Tahun 2024 yang berada diurutan kelima bernama Elisabet Enda Maning dengan jumlah nilai SKD 366 dan SKB 70.
“Tidak ada yang ditentukan, Paselnas melalui BKN akan melakukan pengolahan nilai ulang. Orang yang urutan kelima secara otomatis akan naik,” tambahnya.***
Tinggalkan Balasan