Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Aniaya Warga, Kades Weekombak Diperiksa Oleh Polres Sumba Barat Daya

Pemeriksaan terhadap Melkianus Bili Lede dibenarkan oleh Kabid Humas Polres Sumba Barat Daya, AKBP Bernadus Bili Kadi, Senin(24/11/2025) ketika dikonfirmasi via telefon whatshap.(Dokpri Rian Marviriks)

Seusai pemeriksaan saksi-saksi korban dan terlapor, Bernadus menyebut akan dilakukan gelar perkara. Dalam proses ini, pihak kepolisian baru bisa menaikan status terlapor menjadi tersangka jika terbukti bersalah.

“Untuk prosesnya masih butuh tahapan-tahapan, untuk sementara ini, kepala desa belum bisa dikatakan dia tersangka, masih status terlapor, dipanggil dulu, dimintai keterangan, setelah itu gelar perkara untuk menentukan apakah sebagai tersangka atau tidak. Tidak semerta-merta diambil lalu langsung ditahan,” katanya lagi.

Baca Juga  Pelaku Penikaman di Dinas Pendidikan SBD Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Sementara, ketika ditanya soal alat bukti yang dikantongi oleh tim penyidik Polres Sumba Barat Daya, Bernadus mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa Weekombak.***

Baca Juga  Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa, Wakapolres;itu sudah membantu kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!