Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Aniaya Warga, Kades Weekombak Diperiksa Oleh Polres Sumba Barat Daya

Pemeriksaan terhadap Melkianus Bili Lede dibenarkan oleh Kabid Humas Polres Sumba Barat Daya, AKBP Bernadus Bili Kadi, Senin(24/11/2025) ketika dikonfirmasi via telefon whatshap.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Kepala Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, Melkianus Bili Lede diperiksa oleh tim penyidik Polres Sumba Barat Daya.

Ia diperiksa buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang warga Kampung Reda Mata, Desa Weekombak, Lelu Nani beberapa minggu lalu.

Pemeriksaan terhadap Melkianus Bili Lede dibenarkan oleh Kasie Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernadus Bili Kadi, Senin(24/11/2025) ketika dikonfirmasi via telefon whatshap.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Kepala Desa Weekombak dilakukan pasca pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak korban.

Baca Juga  Bupati SBD Sidak Dispendukcapil; Kasihan masyarakat antri lama-lama, mundur saja, ganti orangnya

Melkianus Bili Lede, masih kata Bernadus, hari ini diperiksa sebagai saksi atau terlapor.

“Hari ini pihak kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Weekombak sebagai saksi(terlapor-red). Pemeriksaan sementara berlangsung. Sementara dari pihak korban sudah 2 orang yang kami ambil keterangannya,” kata Bernadus.

Bernadus menegaskan, Polres Sumba Barat Daya belum bisa melakukan penahanan terhadap terlapor seusai keluarga korban membuat laporan polisi karena masih tahap pengambilan keterangan saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Weekombak sebagai terlapor.

Seusai pemeriksaan saksi-saksi korban dan terlapor, Bernadus menyebut akan dilakukan gelar perkara. Dalam proses ini, pihak kepolisian baru bisa menaikan status terlapor menjadi tersangka jika terbukti bersalah.

Baca Juga  DPRD SBD Sebut Kasus Desa Panenggo Ede Sudah Lama; kantor desa lebih kalah dari kandang kambing

“Untuk prosesnya masih butuh tahapan-tahapan, untuk sementara ini, kepala desa belum bisa dikatakan dia tersangka, masih status terlapor, dipanggil dulu, dimintai keterangan, setelah itu gelar perkara untuk menentukan apakah sebagai tersangka atau tidak. Tidak semerta-merta diambil lalu langsung ditahan,” katanya lagi.

Sementara, ketika ditanya soal alat bukti yang dikantongi oleh tim penyidik Polres Sumba Barat Daya, Bernadus mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Kepala Desa Weekombak.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!