Bawaslu SBD Respon Soal Rencana Gugatan Paket Rakyat ke DKPP dan Mahkamah Konstitusi
“Proses itukan Bawaslu sudah menjalankan tugas di atas rel. Pada saat proses pungut hitungkan kami melakukan monitoring dan melakukan pengawasan. Jika kami temukan, kami langsung ambil sikap tegas banwa hal itu tidak sesuai dengan perundang-undangan itu atau tidak bisa digunakan,” kata Yeremias ketika dikonfirmasi timexntt.id, Senin(09/12/2024).
Soal partisipasi pemilih di Kabupaten Sumba Barat Daya, Yeremias mengakui mengalami penurunan. Hal itu pun disebutnya tidak hanya terjadi di Sumba Barat Daya.
Kendati mendapat sorotan tentang menurunnya partisipasi pemilih, Yeremias menyebut pihaknya sudah bekerja secara totalitas dalam mensosialisasikan terkait syarat-syarat wajib pilih di masyarakat.
“Begini, terkait dengan partisipasi pemilih juga bukan hanya tanggungjawab dari penyelenggara saja, tetapi ini menjadi tanggungjawab semua pihak. Termasuk partai politik pengusung dari paslon,” tegasnya.
“Artinyaka penyelenggara ini menyelenggarakan proses, sosialisasi semua sudah dijalankan dengan benar tetapi bukan berarti hanya tanggungjawab pihak penyelenggara. Ini tanggungjawab kita bersama sampai ke pemerintah desa,” tegasnya lagi.
Demi meningkatkan partisipasi pemilih, Bawaslu SBD, kata Yeremias, juga telah menyurati semua kepala desa secara langsung supaya mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilih di TPS sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan