Berkedok Kuliah Tambahan, Oknum Dosen Unkriswina Sumba Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi
STORINTT – Aksi bejat seorang oknum dosen Universitas Kristen Wira Wacana Sumba(Ukriwina Sumba), Kabupaten Sumba Timur dengan inisial RAL mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Dikutip dongu.com, Kamis(28/05/2026), awalnya, korban disebut sedang megikuti proses perkuliahan. Setelah itu, RAL meminta untuk melanjutkan perkuliahan hingga sore hari ini. Kejadian itu terjadi pada Jumat 22 Mei 2026.
Sejumlah mahasiswa yang mendapat materi perkuliahan itu tidak pernah menyangka kalau dibalik jam kuliah tambahan terselubung niat jahat dari RAL. Proses itu berlangsung kurang lebih hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Seusai melakukan perkuliahan tambahan, korban hendak pulang ke rumah. Dikesempatan itu, RAL mulai melancarkan niatnya dengan membawa korban.
Saat itu, beberapa mahasiswa lainnya sempat merekam dengan menggunakan kamera ponsel ketika RAL bersama-sama dengan korban.
Tidak langsung ke rumah, RAL masih membawa korban di taman kota. Bahkan keduanya sempat dilihat oleh mahasiswa lainnya kalau mereka sedang berpelukan.
Selanjutnya, RAL membawa korban. Ia membawa ke rumah pribadinya guna melancarkan aksi bejatnya itu.
Karena malam semakin larut dan korban tak kunjung pulang, keluarga mulai gelisah. Apalagi korban tidak memberi kabar apapun tentang keberadaannya. Namun, sebelumnya, korban diketahui sempat menyampaikan kepada keluarga bahwa dirinya pergi untuk mengerjakan tugas.
Keluarga kemudian berupaya menghubungi korban. Sayangnya, upaya keluarha tidak menuai hasil. Tak tinggal diam, keluarga kemudian melacak keberadaan korban.
Berselang lama kemudian, keluarga akhirnya mengetahui keberadaan korban. Ia ditemukan sedang berada di rumah pelaku, RAL.
Saat tiba di rumah RAL, keluarga mendapati korban sedang menangis. Ia pun tidak memberikan penjelasan tentang keberadaannya itu karena merasa takut.
Korban juga diancam oleh RAL supaya tidak memberi keterangan apapun. Jika tidak, RAL akan memberi nilai E atau nilai merah terhadap matakuliah yang dibawanya.
Berdasarkan keterangan keluarga, RAL diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Bahkan, korban disebut mengalami pendarahan seusai kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun storintt.id, Rektor Unkriswina Sumba menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Satgas PPKPT Unkriswina Sumba dan pihak kepolisian.***