Camat Kodi Balaghar Sinyalir Ada Satu Desa Diduga Berpotensi Banyak Temuan Selain Desa Panenggo Ede
TIMEXNTT – Di Kabupaten Sumba Barat Daya, masyarakat menjadikan berbagai dugaan penyalahgunaan dana desa sebagai atensi khusus. Sorotan terhadap pemanfaatan dana desa masih terus berlanjut hingga saat ini.
Bahkan, Bupati dan Wakil Bupati, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus Alphawan Rangga Kaka juga menyoroti pemanfaatan dana desa yang dinilai tidak berdampak pada sebuah perubahan.
Mereka dengan tegas perintahkan Inspektorat untuk mengaudit dana desa di 173 desa dan mengingatkan pendampingan desa supaya menjalankan tugas dengan baik.
Ketegasan Bupati dan Wakil Bupati SBD ini disambut baik oleh Camat Kodi Balaghar, Adi Mada. Ia menyebut ketegasan Bupati dan Wakil Bupati SBD sebagai bentuk dukungan terhadap pihak kecamatan dalam mengambil tindakan.
Adi Mada mengakui, sejak ia dipercayakan memimpin Kecamatan Kodi Balaghar ada lima desa dari 14 desa yang sering mendapat sorotan tentang penggunaan dana desa. Misalnya, seperti pembagian Bantuan Langsung Tunai(BLT) dan honor.
Namun demikian, ketika melakukan pembinaan dengan cara pendekatan persuasif, tiga desa diantaranya dapat menindaklanjutinya.
“Saya di Balaghar ini dari 14 desa ada 5 desa memang krusial soal dana desa. Tapi setelah saya di sini dan melakukan pembinaan 3 desa sudah ada perubahan,” kata Adi Mada ketika ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Sayangnya, dua desa lainnya termasuk Desa Panenggo Ede dinilai enggan mendengar saran untuk melakukan perbaikan. Dampaknya, kepemimpinan mereka sering mendapat sorotan dari masyarakat.
Bahkan, pihak kecamatan sudah upayakan berbagai pendekatan terhadap kedua kepala desa tersebut supaya dapat memanfaatkan dana desa dengan baik.
Kendati sudah dilakukan upaya pembinaan, kedua kepala desa malah dinilai tidak mengindahkan hal tersebut. Khusus Desa Panenggo Ede, Adi Mada sempat menahan rekomendasi pencairan tahap II tahun 2024.
Namun, dikarenakan ada permintaan dari pihak PMD yang menerangkan jika uang tidak dicairkan maka akan hangus berdasarkan aturan yang ada.
Dengan penjelasan itu, Adi Mada pun memberikan rekomendasi tetapi dengan catatan pihak Inspektorat dapat melakukan audit bilamana ada temuan.
“Soal pemberian rekomendasi itu khusus Desa Panenggo Ede karena sedang bermasalah sehingga pencairan tahap II tahun 2024 saya tidak kasih rekomendasi, saya bilang selesaikan dulu itu pekerjaan. Pada bulan Desember baru saya kasih itupun karena ada permintaan dari PMD karena dilihat sisi regulasi jangan sampai uangnya hangus. Saya bilang ok, kalau begitu saya rekomendasi tapi dengan catatan kalau ada temuan lakukan audit,” jelasnya.
Sementara satu desa yang disinyalir diduga berpotensi banyak temuan, Adi Mada enggan menyebutnya.
Akan tetapi, ia bersedia mendampingi jika pihak DPRD mau melakukan kunker di desa tersebut untuk menelusuri serta memastikan segala bentuk program desa tersebut.
“Saya berharap ada kesempatan lain lagi supaya DPRD bisa turun lagi ke satu desa lagi sehingga bisa melakukan hal yang sama. Mohon maaf saya tidak bisa sebut nama desa ini. Tentunya kita berharap ada momen yang sama supaya masyarakat bisa dengar langsung seperti di Desa Panenggo Ede,” tuturnya.***
Tinggalkan Balasan