Cerita Krisno Korban Penyekapan di Bali Hingga Orangtua Diminta Tebusan Rp100 Juta: Nyawa Taruhan
STORINTT – Seorang Warga Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Yubilate Kristian Bulu atau Krisno buka suara seusai berada di tengah-tengah keluarga.
Krisno adalah korban penipuan dan penyekapan oleh pelaku kejahatan kemanusiaan sebanyak 5 orang. Kejadian itu terjadi sejak 04 Mei sampai 09 Mei 2026 di Denpasar, Bali.
Krisno mengaku bahwa dirinya dianiaya oleh pimpinan perusahan, Adrisryanti Tanah Paluang atau Kenso, Ayasha Amanda Amira Putri tau Amanda, Yohanes dan dua bodyguard lainnya.
Menurut Krisno, pada tanggal 04 – 07 Mei 2026, dirinya disekap di hotel Liberta Seminya. Kemudian, pada 08 Mei, Krisno dipindahkan hotel Liberta Kedonganan menggunakan sebuah mobil rental.
Di sana, ia kembali mendapatkan Penyiksaan terberat dan terjadi selama dua hari beruntun, mulai tanggal 08 – 09 Mei 2026 di Hotel Liberta Kendongan.
Cerita Krisno Sebelum Disekap
Awalnya, Krisno berkeinginan mencari kerja di Denpasar, Bali. Krisno pun berniat mewujudkan keinginannya itu, sehingga pada 01 Mei 2026, ia berangkat ke Denpasar, Bali. Setiba di sana, Krisno tinggal sementara dengan seorang sepupuhnya disalah satu kos.
Setelah beberapa hari di sana, Krisno melihat ada lowongan pekerjaan di bidang kepariwisataan melalui aplikasi Tinder pada 04 Mei 2026. Tak menunggu lama, Krisno langsung membuat keputusan untuk melamar pekerjaan tersebut. Lamaran dikirimkan olehnya.
Krisno tidak menyangka kalau mimpinya untuk mencari pekerjaan di pulau dewata itu terwujud. Hal itu ia sadari ketika lamaran diterima. Kemudian, dirinya langsung diminta untuk datang mengikuti wawancara di Hotel Liberta Seminya. Saat itu, Krisno diantar oleh sepupuhnya yang bernama Ferdi. Mereka menumpangi sepeda motor.
Setiba di lobi hotel Liberta Seminya, Krisno diterima secara langsung oleh bos perusahan, Adrisryanti Tanah Paluang atau Kenso bersama Ayasha Amanda Amira Putri atau Amanda.
Kedatangannya diterima langsung bos perusahaan Adrisryanti Tanah Paluang atau Kenso bersama seorang temannya, Ayasha Amanda Amira Putri atau Amanda di lobi hotel Liberta Seminya.
Disaat itu juga, proses wawancara pun berlangsung. Krisno tidak sendiri, ia bersama Yohanes yang juga sedang mengikuti proses wawancara. Setelah itu, Krisno dinyatakan lolos, sedangkan Yohanes dinyatakan tidak lolos wawancara.
Krisno tidak pernah menyangka kalau Yohanes adalah bagian dari rekan bos perusahan yang diseting untuk berpura-pura mengikuti proses wawancara. Krisno baru mengetahui sesaat setelah proses wawancara.
Namun demikian, Krisno tidak terlalu jauh dalam memikirkan hal lain, ia hanya fokus pada tujuan utama, yakni mencari kerja. Krisno pun mendapat tawaran untuk dua posisi, Asisten Pribadi(Aspri) atau mengelolah Vila.
“Saya ditahan di hotel tersebut bersama dengan para pelaku sampai dijanjikan dengan berbagai macam hal termasuk proyek yang bernilai ratusan juta rupiah untuk bisnis pariwisata bersama orang asing. Saya sangat percaya dengan omongan bos Kenso karena pada saat wawancara selain fasih berbahasa inggris juga meyakinkan saya bahwa kita sama-sama orang Kristen harus percaya Tuhan. Orang baik, pasti diberi jalan oleh Tuhan. Karena berulangkali meyakinkan saya dengan menyebut nama Tuhan maka saya mempercayainya. Dalam hati kecil saya, ini orang bukan penipu,” kata Krisno, Rabu(10/06/2026) dikediamannya.
Namun, semua harapan Krisno terkuburkan oleh perencanaan para pelaku. Handphone Krisno disita. Saat itu, ia justru menjadi bulan-bulanan para pelaku.krisno bahkan dituding telah melakukan pencurian uang Rp2 juta milik Kenso.
Bukan hanya itu, Krisno juga dituding melakukan pelecehan seksual terhadap Kenso yang mengaku memiliki sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang bisnis perhotelan. Krisno menegaskan kalau semua tudingan itu adalah tidak benar. Mereka hanya mau mencari-cari letak kesalahan Krisno demi melancarkan rencana buruk itu.
Tudingan itu menjadi senjata ampuh para pelaku untuk memeras orangtua Krisno. Mereka sampai meminta uang di orangtua Krisno Rp4 juta untuk membayar perbuatan Krisno yang telah ditudingkan atas dirinya.
Krisno bersumpa, jika tudingan yang dialamatkan terhadap dirinya tidak benar. Bahkan, para pelaku sudah menyampaikan hal itu di orangtua Krisno. Namun, beberapa kali mereka memberi kabar ke orngtua kalau Krisno dalam keadaan baik.
Setelah itu, Krisno kemudian dipindahkan di hotel Liberta Kedonganan pada 08 Mei 2026. Krisno dibawa dengan menggunakan mobil dan dikawal oleh 2 bodyguard. Mirisnya, aksi kejahatan semakin dirasakan oleh Krisno, di dalam mobil itu ia terus mendapat pemukulan sepanjang perjalanan.
Setiba di hotel Liberta Kedonganan, ia bersama para pelaku menempati satu kamar hotel. Di kamar hotel itu, Krisno kembali mulai mendapatkan kekerasan. Mulai dari tinju di wajah, kepala, pelipis, perut, kaki, bahkan dahi bagian kiri robek karena mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari bos Kenso menggunakan sepatu high heels hingga mendapatkan 3 jahitan.
Aksi brutal itu tidak berhenti sampai disitu. para pelaku juga memukul areal intim korban. Bahkan darah yang terpencar di lantai kamar akibat luka robek pada dahi kirinya, dipaksa pelaku menjilatnya sampai bersih.
Tindakan itu tidak hanya dilakukan oleh dua bodyguard tetapi juga oleh Yohanes asal Kupang dan dua perempuan itu. Krisno tak bisa berbuat apa-apa, ia hanya pasrah dan menyerahkan hidup sepenuhnya kepada Tuhan.
“Bila saya harus pergi dengan cara ini maka saya meminta kembalikan tubuh saya ke Sumba Barat Daya. Mereka juga menelepon ibu saya meminta segera mengirimkan uang Rp 100 juta sebagai tebusan. Bila terlambat kirim, para pelaku mengancam akan memotong salah satu jari tangan korban. Bahkan akan menghilangkan nyawanya bila orang tua tidak mengirimkan uang itu,” katanya.
“Selain itu, para pelaku juga meminta saya untuk menelepon beberapa teman dan anggota keluarganya untuk mengirimkan sejumlah uang. Dari sekian orang yang ia telepon, hanya satu orang berhasil mengirimkan uang Rp 1 juta,” katanya lagi.
Hal itu karena ia dianggap mencuri dan melakukan pelecehan terhadap bos Kenso.
“Padahal saya tidak melakukan Itu. Hanya akal-akal saja agar saya terus disiksa,” katanya.
Puncaknya, tanggal 9 Mei 2026 malam, selain masih disiksa juga dipaksa meminum minuman keras oleh dua bodyguard.
Malam itu semua minum hingga mabuk termasuk Yohanes dan dua perempuan itu. Krisno juga dipaksa untuk miras hingga belasan botol, ia pun terpaksa mengikuti permintaan itu. Krisno merasa heran kalau dirinya tidak pernah merasa mabuk, justru mereka lah yang tidak menyadarkan diri lagi.
Dengan kondisi para pelaku yang sedang mabuk berat karena alkohol, Krisno kemudian memanfaatkan kesempatan itu untuk melarikan diri. Dalam proses melarikan diri, Krisno masih sempat berpikir soal barang-barang miliknya yang disita, seperti iphone 15, handphone android, laptop, paspor hingga koper.
“Usaha saya kabur lolos setelah menekan tombol pintu, dan pintu langsung terbuka. Saya melarikan diri hanya mengenakan celana panjang tak memakai baju dan darah masih mengalir diwajahnya. Saya melintas di depan meja Front Office. Saat itu, ada satu petugas Front Office melihatnya namun cuek saja,” kata Krisno.
Krisno terus berjalan sampai bawah, bertemu seorang satpam namun karena pembicaraannya kurang baik dan ia sendiri takut diburu para pelaku maka berlari jauh dari hotel. Ia mendatangi salah satu warung Madura dan meminta bantuan meminjamkan handphone untuk menghubungi mamanya karena ia baru kabur karena disekap di hotel itu.
Setelah berhasil menghubungi mamanya dan atas arahan pemilik Warung Madura bahwa ada orang NTT menempati salah satu kos yang ada tak jauh dari hotel itu. Ia pun pergi ke kamar kos itu dan bertemu dengan orang NTT itu.
Orang tersebut memberikan sebuah baju untuk mengenakanya. Orang tersebut menenangkannya dan menyatakan di sini aman. Dari situ, ia lalu menghubungi sepupuhnya, anggota keluarga lainnya dan juga Ketua Perkumpulan orang Sumba di Bali.
Selanjutnya mereka datang bertemu dengannya, lalu melaporkan resmi ke Polsek Kutai. Bahkan tim Polsek juga turun ke hotel itu tetapi para pelaku sudah melarikan diri.
Keluarga Krisno pun mendesak Polsek Kuta Bali supaya segera menangkap para pelaku kejahatan untuk diproses hukum.***