Kolaborasi Lintas Sektor, Kantor Pertanahan Sumba Tengah Sukses Selenggarakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat
STORINTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di SMK Negeri 1 Waibakul.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi dalam mendukung pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat.
Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Deni Santo. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, mencegah konflik pertanahan, serta menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.