Kolaborasi Lintas Sektor, Kantor Pertanahan Sumba Tengah Sukses Selenggarakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat
STORINTT – Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di SMK Negeri 1 Waibakul.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, akademisi, serta perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan menjadi wujud sinergi dalam mendukung pengakuan dan perlindungan hak atas tanah ulayat.
Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Deni Santo. Dalam sambutannya disampaikan bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memberikan pengakuan negara terhadap hak masyarakat hukum adat, mencegah konflik pertanahan, serta menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber dari Kanwil BPN Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang dimoderatori oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat yang memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat hukum adat, serta menjaga tanah ulayat sebagai warisan leluhur bagi generasi mendatang.***