Darsono Pertanyakan KPU SBD Disidang DKPP RI Tentang 4 Keluarga Caleg Menjadi Penyelenggara
“Iparnya menjadi anggota KPPS hanya kami tidak sempat melacak TPS mana tetapi tetap berada dalam Desa Weri Lolo,” tambahnya.
Deengan temuan dirinya itu, Darsono kembali mempertanyakan bantahan KPU SBD yang mengaku telah menjalankan tugas secara profesional dan terbuka.
“Inikah yang yang dikatakan oleh teradu I sampai V yang menyatakan telah bekerja secara efesiensi dan keterbukaan? Yakinkah teradu I sampai V tidak mengenal seorang Lukas Cama bersama keluarganya?'” Tanyanya.
“Sehingga memborong jabatan dalam satu desa yang mengakibatkan terjadinya hal seperti yang viral di media sosial? Dan itu dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa-biasa saja,” tanyanya lagi.
Menurutnya, dengan adanya pemborongan jabatan sebagai penyelenggara yang notaben punya pertalian darah dari caleg tertentu telah merugikan banyak pihak.
Ia juga mencontohkan tentang pemerolehan suara pada TPS 03 di Desa Weri Lolo. Disebutnya, berdasarkan hasil rekapan suara yang diperolehnya, DPT TPS 03 sebanyal 299. Dari jumlah DPT itu, 297 melakukan pencoblosan tanpa blangko.
Dan suara dari Lukas Cama yang disebutnya telah melakukan intimidasi di TPS 03 Desa Weri Lolo peroleh suara 221.
“Dengan diborongnya menjadi penyelenggara akhirnya terjadilah intimidasi dan juga TPS tertutup. Ditutup dengan terpal lalu terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang caleg tersebut. Ketika hal ini menjadi viral di media sosial pihak KPU dan Bawaslu menganggap hal ini sebagai hal biasa-biasa saja,” ujarnya.
Sementara itu, mantan anggota PPK Wewewa Selatan, Arles Satria Bili Danda memgakui bahwa dirinya merupakan anak kandung dari Lukas Cama yang merupakan caleg dari PKB nomor urut 2 dapil III.
Tinggalkan Balasan