Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Darsono Pertanyakan KPU SBD Disidang DKPP RI Tentang 4 Keluarga Caleg Menjadi Penyelenggara

Dalam sidang itu, Pengadu II, Darsono Bole Malo mempertanyakan profesionalnya KPU SBD dalam merekrut PPK Wewewa Selatan.(Dok.Istimewa)

“Sehingga memborong jabatan dalam satu desa yang mengakibatkan terjadinya hal seperti yang viral di media sosial? Dan itu dianggap sebagai sesuatu hal yang biasa-biasa saja,” tanyanya lagi.

Menurutnya, dengan adanya pemborongan jabatan sebagai penyelenggara yang notaben punya pertalian darah dari caleg tertentu telah merugikan banyak pihak.

Ia juga mencontohkan tentang pemerolehan suara pada TPS 03 di Desa Weri Lolo. Disebutnya, berdasarkan hasil rekapan suara yang diperolehnya, DPT TPS 03 sebanyal 299. Dari jumlah DPT itu, 297 melakukan pencoblosan tanpa blangko.

Baca Juga  Masih Ingat Karyawan yang Ditemukan Meninggal Dunia di Gudang? Keluarga Ngaku Dipaksa Tanda Tangan Surat

Dan suara dari Lukas Cama yang disebutnya telah melakukan intimidasi di TPS 03 Desa Weri Lolo peroleh suara 221.

“Dengan diborongnya menjadi penyelenggara akhirnya terjadilah intimidasi dan juga TPS tertutup. Ditutup dengan terpal lalu terjadi keributan yang dilakukan oleh seorang caleg tersebut. Ketika hal ini menjadi viral di media sosial pihak KPU dan Bawaslu menganggap hal ini sebagai hal biasa-biasa saja,” ujarnya.

Baca Juga  Umat Khatolik Stasi Santo Vincensius Apaulo Wewewa Selatan Membutuhkan Uluran Tangan

Sementara itu, mantan anggota PPK Wewewa Selatan, Arles Satria Bili Danda memgakui bahwa dirinya merupakan anak kandung dari Lukas Cama yang merupakan caleg dari PKB nomor urut 2 dapil III.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!