Darsono Pertanyakan KPU SBD Disidang DKPP RI Tentang 4 Keluarga Caleg Menjadi Penyelenggara
Lukas Cama disebutnya baru ditetapkan sebagai caleg tetap oleh KPU SBD setelah dirinya terlantik dan sudah menjalankan tugas sebagai anggota PPK Wewewa Selatan.
Walau begitu, Arles menegaskan telah membuat pernyataan secara terbuka di media sosial pribadinya bahwa akan menjaga integritas. Ia juga telah menyurati KPU SBD.
“Hubungan dengan Lukas Cama saya punya bapak kandung yang mulia dan saya sudah sampaikan secara terbuka di media sosial dan sudah menyurati KPU,” ngaku Arles yang juga sebagai saksi dari teradu I sampai V ketika dicecer sejumlah pertanyaan oleh Ketua DKPP RI dalam persidangan.
Ditanyakan soal tuduhan istrinya sebagai PPS Desa Weri Lolo, Arsel membantah dalil tersebut. Pasalnya, ia baru melakukan ikat adat pada tanggal 06 Juli 2024 setelah proses Pemilihan Umum pada bulan Februari lalu.
Namun, ia mengakui bahwa istrinya yang sekarang merupakan PPS Desa Weri Lolo yang saat itu masih berstatus pacaran.
“Menyangkut dengan PPS yang mulia saya saat itu belum mempunyai istri. Saya mempunyai istri pada bulan Juli tanggal 06 tahun 2024. Pada saat Pemilu bulan Februari baru pacaran. Roswita kakak ipar yang mulia ketua KPPS. Tidak ada lagi yang mulia,” ngaku arsel.
Selai itu, Arsel menyebut dirinya terpilih sebagai salah satu anggota PPK Wewewa Selatan bukan karena ada kedekatan dengan pihak KPU SBD. Melainkan karena telah mengikuti proses seleksi sepersti calon PPK lainnya.
“Saya mengikuti mekanisme untuk melamar senagai panitia adhok atau anggota PPK Wewewa Selatan. Dan sesuai peraturan yang berlaku Bahwa saya diijinkan bukan berdasarkan asas kekeluargaan atau ada hubungan dekat dengan KPU SBD,” ucapnya.***
Tinggalkan Balasan