Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Deklarasi Kampung Pengawasan, Ketua Bawaslu SBD; Jangan Cepat Angkat Parang

TIMEXNTT – Bawaslu NTT mendeklarasikan kampung pengawasan partisipatif di Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Kamis(21/09/2023) kemarin.

Ketua Bawaslu SBD, Yeremias Bayoraya Kewuan meminta seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam melakukan pengawasan.

Hal itu ia minta guna mewujudkan pesta demokrasi di Kabupaten Sumba Barat Daya yang kondusif.

Baca Juga  Ketua DPRD SBD Angkat Bicara Hasil RDP Komisi 3 dan Pemerintah Tentang PPPK Tahap 2: Bila Perlu Bentuk Pansus

“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi serta berpartisipasi dalam mengawasi proses Pemilu 2024 yang sedang berlangsung,” pintahnya sebelum deklarasi kampung pengawasan partisipatif.

Selain itu, Yeremias menjelaskan, beberapa proses pemilihan yang pernah berlangsung diakuinya banyak konflik sosial yang terjadi.

Baca Juga  TOK! KPU SBD Menetapkan Tiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Menuju Pilkada Bulan November

Konflik itu terjadi dikarenakan edukasi politik yang masih minim disosialisasikan kepada masyarakat.

Untuk itu, dirinya meminta supaya pemerintah desa dapat pro-aktif dalam membantu penyelenggara untuk memberikan edukasi positif yang bsrkaitan dengan pemilihan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!