"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat

Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) menanyakan Pendamping Lokal Desa(PLD) dan Pendamping Desa(PD) yang melakukan pendampingan sejak proses perencanaan pelaksanaan hingga pada pengawasaan pembangunan di Desa Panenggo Ede, Kecamatan Kodi Balaghar, Rabu(12/03/2025).

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD SBD Bantah Tudingan Sanksi PAW dan Menitip Sejumlah Nama Untuk Ikut Seleksi PPPK Tahap 2

Mereka menanyakan itu lantaran dokumen-dokumen yang tertuang dalam APBDes tidak lengkap.

Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.

Baca Juga  Dana Desa Kabupaten Sumba Barat Daya 2025, Terbanyak Desa Waiholo Hampir Rp2 Miliar Disusul Desa Kendu Wela

Suasana inipun memicu tanda tanya dari DPRD SBD karena sesuai pemeriksaan Inspektorat terhadap APBDes Panenggo Ede dinyatakan tidak lengkap.

Dampaknya, Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete tidak berkutik ketika ditanya soal data sesuai yang diadukan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!