Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat

Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.(Dokpri Rian Marviriks)

Disisi lain, Lukas menyoroti soal sikap Kepala Desa yang selalu mengambil tugas dari aparat. Dampaknya, ketika ada persoalan, banyak aparat desa yang mengaku tidak mengetahuinya.

“Jangan semua pekerjaan-pekerjaan orang lain kepala desa ambil alih, toh juga honor dan tunjangan tidak dipotong, lepaskan juga mereka kerjakan, sehingga ketika ada persoalan mereka juga bisa jelaskan,” ujarnya.

Baca Juga  Dana Desa Mangulinyo Terpotong Rp800 Juta Untuk Pembangunan KDMP: Tahun 2026 Hanya Kelola Rp500 Juta

Lukas menekankan pentingnya pengambilan keputusan sebuah kegiatan perlu melalui musawar dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

Misalnya, kata Lukas dalam penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT). Sehafusnya pemerintah wajib melalui proses itu untuk menghindari dugaan-dugan buruk.

Baca Juga  Dengan Rendah Hati, Wakil Ketua DPRD SBD Meminta Maaf Kepada Wartawan

“Penentuan segala bentuk keputusan itu seharusnya melalui muswara desa termasuk penentuan BLT. Keputusan penerima BLT diputuskan melalui forum. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang klaim bisa menentukan siapa,” tegasnya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!