Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

DPRD SBD Tanya Pendamping Desa di Panenggo Ede; Kepala Desa jangan ambil alih tugas aparat

Mirisnya, dalam Kunjungan Kerja(Kunker) yang dilakukan oleh DPRD SBD Komisi I dan II serta melibatkan Inspektorat, PMD dan Camat malah tidak menghadirkan Pendamping Desa termasuk BPD.(Dokpri Rian Marviriks)

Misalnya, kata Lukas dalam penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai(BLT). Sehafusnya pemerintah wajib melalui proses itu untuk menghindari dugaan-dugan buruk.

“Penentuan segala bentuk keputusan itu seharusnya melalui muswara desa termasuk penentuan BLT. Keputusan penerima BLT diputuskan melalui forum. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang klaim bisa menentukan siapa,” tegasnya lagi.***

Baca Juga  KPK RI Temukan Aset Daerah Sumba Barat Mangkrak Hingga Apresiasi Pemda SBD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Tutup
error: Content is protected !!