Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya

PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.(Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi nasional, yakni PMKRI dan GMKI mendatangi Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk melakukan audiens dalam membawa sejumlah isu lokal, termasuk penambangan pasir laut, Jumat(25/04/2025).

PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.

Baca Juga  SMP Negeri 6 Wesel SBD Minta Keadilan, Kepsek: Ketika ANBK, Siswa Panjat Pohon Cari Jaringan

Mereka menyebut kedua mahasiswa itu melakukan penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba guna memenuhi kebutuhan biaya kuliah.

Sebab, disebut oleh mereka bahwa keluarga dari kedua mahasiswa tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang tidak mampu.

“Terkait stetmen bapak tadi soal dua siswa itu yang tidak ditahan, mungkin bapak juga perlu ketahui bahwa dari 13 orang ditahan itu juga ada 2 mahasiswa dan mereka juga punya masa depan, satunya semester 2 dan yang satu lagi semester 6. Dan mereka mengambil pasir itu karena memang tidak ada biaya. Mereka benar-benar memperjuangkan diri untuk sekolah,” tanya seorang mahasiswa dalam menanggapi penjelasan Wakapolres SBD.

Baca Juga  Kodim 1629 SBD Tangkap Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Kecamatan Kota Tambolaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!