GMKI dan PMKRI Perjuangkan Nasib 2 Mahasiswa yang Ditahan Oleh Polres Sumba Barat Daya
TIMEXNTT – Sejumlah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi nasional, yakni PMKRI dan GMKI mendatangi Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur(NTT) untuk melakukan audiens dalam membawa sejumlah isu lokal, termasuk penambangan pasir laut, Jumat(25/04/2025).
PMKRI dan GMKI menyoroti soal penahanan terhadap kedua mahasiswa yang terlibat dalam penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura beberapa bulan lalu.
Mereka menyebut kedua mahasiswa itu melakukan penambangan pasir laut di Pantai Mananga Aba guna memenuhi kebutuhan biaya kuliah.
Sebab, disebut oleh mereka bahwa keluarga dari kedua mahasiswa tersebut memiliki latar belakang ekonomi yang tidak mampu.
“Terkait stetmen bapak tadi soal dua siswa itu yang tidak ditahan, mungkin bapak juga perlu ketahui bahwa dari 13 orang ditahan itu juga ada 2 mahasiswa dan mereka juga punya masa depan, satunya semester 2 dan yang satu lagi semester 6. Dan mereka mengambil pasir itu karena memang tidak ada biaya. Mereka benar-benar memperjuangkan diri untuk sekolah,” tanya seorang mahasiswa dalam menanggapi penjelasan Wakapolres SBD.
Dikesempatan yang sama, seorang mahasiswi lainnya juga menyoroti soal pengajuan penangguhan penahanan terhadap kedua mahasiswa yang ditahan di Polres Sumba Barat Daya.
Menurutnya, pasca ditahan, mereka telah berkoordinasi kepada keluarga kedua mahasiswa itu dan memperoleh informasi bahwa belum ada realisasi dari pihak Polres Sumba Barat Daya.
Tinggalkan Balasan