Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Honor PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya: Guru, Kesehatan dan Teknis

Bupati Ratu Wulla menyampaikan itu ketika membacakan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis(20/11/2025).

TIMEXNTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengumumkan jumlah honor PPPK Paruh Waktu. Besaran honorarium PPPK Paruh Waktu disampaikan secara langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Bupati Ratu Wulla menyampaikan itu ketika membacakan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis(20/11/2025).

Baca Juga  Lagi, Pewarta SBD Kembali Mendapat Piagam Penghargaan Dari Kodim 1629 SBD

Dikesempatan itu, Bupati Ratu Wulla juga menyoroti dinamika fiskal daerah pasca penurunan signifikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Untuk Kabupaten Sumba Barat Daya terjadi pemotongan TKD Rp215.468.698.000 atau 19,46 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2025.

Dengan kondisi ini, memaksa pemerintah daerah melakukan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga  Semakin Menggurita, DPRD SBD Akan Mengkaji Aturan Pemberhentian Sementara Kepala Desa Panenggo EdeĀ 

Menghadapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Bupati Ratu Wulla menegaskan pentingnya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Pemerintah daerah, akan terus menggali sumber pembiayaan lain yang dimungkinkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Dengan begitu, Bupati Ratu Wulla menetapkan proyeksi maksimal PAD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp59.427.483.671, meningkat Rp14.672.844.098 atau 32,79 persen dibandingkan PAD dalam APBD Murni 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!