Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Honor PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya: Guru, Kesehatan dan Teknis

Bupati Ratu Wulla menyampaikan itu ketika membacakan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis(20/11/2025).

Pemerintah daerah, akan terus menggali sumber pembiayaan lain yang dimungkinkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Dengan begitu, Bupati Ratu Wulla menetapkan proyeksi maksimal PAD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp59.427.483.671, meningkat Rp14.672.844.098 atau 32,79 persen dibandingkan PAD dalam APBD Murni 2025.

Upaya ini menjadi salah satu langkah untuk menutup sebagian ruang fiskal yang hilang akibat penurunan TKD.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Lantik Edmundus Sebagai Sekda Sumba Barat Daya Hingga Menitip Pesan Penting

“Penyesuaian Belanja Daerah dan Mandatory Spending pada sisi belanja, pemerintah harus mencermati kembali seluruh program yang telah dirumuskan dalam KUA-PPAS Tahun 2026,” kata Bupati Ratu Wulla.

Sementara itu, sejumlah belanja wajib (mandatory spending) yang merupakan amanat regulasi tetap harus dipenuhi.

Baca Juga  Bupati Ratu Wulla Komitmen Berjuang Bersama PDI Perjuangan: Dan Kalau Bisa Kita Tambah Satu Kursi Lagi

Antara lain, belanja Pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD (tidak termasuk TPG, TKG, Tamsil Guru, dan tunjangan sejenis yang bersumber dari TKD).

Belanja Pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik minimal 40 persen dari total belanja daerah (di luar transfer ke desa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!