Honor PPPK Paruh Waktu Sumba Barat Daya: Guru, Kesehatan dan Teknis
Pemerintah daerah, akan terus menggali sumber pembiayaan lain yang dimungkinkan oleh ketentuan perundang-undangan.
Dengan begitu, Bupati Ratu Wulla menetapkan proyeksi maksimal PAD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp59.427.483.671, meningkat Rp14.672.844.098 atau 32,79 persen dibandingkan PAD dalam APBD Murni 2025.
Upaya ini menjadi salah satu langkah untuk menutup sebagian ruang fiskal yang hilang akibat penurunan TKD.
“Penyesuaian Belanja Daerah dan Mandatory Spending pada sisi belanja, pemerintah harus mencermati kembali seluruh program yang telah dirumuskan dalam KUA-PPAS Tahun 2026,” kata Bupati Ratu Wulla.
Sementara itu, sejumlah belanja wajib (mandatory spending) yang merupakan amanat regulasi tetap harus dipenuhi.
Antara lain, belanja Pegawai maksimal 30 persen dari total belanja APBD (tidak termasuk TPG, TKG, Tamsil Guru, dan tunjangan sejenis yang bersumber dari TKD).
Belanja Pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik minimal 40 persen dari total belanja daerah (di luar transfer ke desa).
Tinggalkan Balasan