KABAR GEMBIRA! Komisi X DPR RI Komitmen Muliakan Profesi Guru, Harap Berdoa Supaya Terwujud
Kurniasih juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk penghargaan terhadap profesi mulia yang menjadi fondasi lahirnya profesi-profesi lainnya.
“Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tegas Politisi Fraksi PKS ini dikutip storintt.id, Kamis(07/05/2026).
Menurutnya, untuk diakui sebagai guru, konsekuensinya, membutuhkan pengakuan profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik.
Padahal, masih banyak guru yang dalam proses atau belum memperoleh sertifikasi. Dampaknya, terjadi perbedaan persepsi mengenai kesejahteraan dan perlindungan profesi di lapangan
Kurniasih juga mengharapkan bahwa ke depan tidak akan ada lagi kategori PPPK paruh waktu atau PPPK honorer yang selama ini membingungkan dan merugikan para guru.
“Saya harap nanti gak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer, kita pusing juga itu ya. Banyak banget kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” kata wakil rakyat dari Dapil Jakarta II ini.
Menurutnya, kategori guru yang terlalu banyak dan rumit perlu dirapikan agar lebih jelas dan tidak merugikan tenaga pendidik.