Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumba Barat Daya Tidak Dirumahkan
STORINTT – Kabar gembira datang dari Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur tentang nasib kurang lebih 3.219 tenaga PPPK Paruh Waktu di daerah ini yang diketahui masa kontrak akan habis pada bulan September mendatang.
Kendati mendapat pemotongan anggaran Rp215 miliar, Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla memastikan bahwa tenaga PPPK Paruh Waktu tidak akan dirumahkan. Namun, sebelum kontrak diperpanjang, pemerintah akan evaluasi kinerja mereka.
Untuk itu, Bupati Ratu Wulla meminta supaya seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu tetap bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing.
Hal diatas disampaikan Bupati Ratu Wulla ketika ditemui di Lopo Rujab Bupati seusai melepas secara resmi Kontingen Kejurda Atletik NTT 2026, Selasa(11/08/2026).
“Nasib PPPK Paruh Waktu kita aman. Kita sedang berjuang juga supaya mereka bisa diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu. Dan saya yakin kita bisa selesaikan,” kata Bupati Ratu Wulla.
Sebelumnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) paruh waktu tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya resmi diangkat oleh Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Rabu(11/02/2026) di Kuliner Center Tambolaka.
Diketahui, 1.665 PPPK Paruh Waktu yang diangkat itu terdiri dari 136 tenaga kesehatan dan 1.529 tenaga teknis.
Setelah itu, Pemerintah Sumba Barat Daya kembali mengangkat PPPK Paruh Waktu untuk tenaga guru sebanyak 1.554 orang pada Sabtu(02/05/2026) lalu.
Pengangkatan ini disebut sebagai bentuk dari komitmen pemerintah untuk menata manajemen ASN secara lebih tertib adil dan berbasis kinerja, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kabupaten Sumba Barat Daya.***