Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Kepala Desa Weekombak Ditetapkan Sebagai Tersangka: Dia Mengakui Perbuatannya

Kepala Desa Weekombak, Kecamatan Wewewa Barat, Melkianus Bili Lede ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya, NTT.

Lebih lanjut, AKP Bernadus Bili Kadi menjelaskan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih ada ruang untuk diselesaikan secara restorative justice.

Namun, hal itu bisa dilakukan jika selama 20 hari penahanan ini ada niat baik dari korban dan pelaku untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan kekeluargaan.

Baca Juga  Bupati SBD Perintahkan Inspektorat Audit Dana Desa, Wakapolres;itu sudah membantu kami

“Saya kira dalam rangka upaya-upaya kepolisian untuk menyelesaikan persoalan ini kan tidak harus melewati sidang atau pengadilan, undang-undang memberikan ruang kepada kepolisian untuk penyelesaian perkara dengan restorasi Justice. Ada niat baik antara korban dan tersangka, kalau mereka ada niat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan maka itu dimungkinkan oleh aturan,” ucap AKP Bernadus Bili Kadi.***

Baca Juga  Aniaya Warga, Kades Weekombak Diperiksa Oleh Polres Sumba Barat Daya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!