Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Yatutim Dilaporkan, Kejaksaan Sumba Barat Sebut Dalam Tahap Penyelidikan: Bank BRI Unit Elopada Sudah Dipanggil

Rian Marviriks Rian Marviriks
Beberapa kepala sekolah telah melaporkan Soleman Lende Dappa di Kejaksaan Sumba Barat dengan tudingan penipuan atas pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

STORINTT – Selain perkara tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan, Ketua Yayasan Tunas Timur(YATUTIM), Soleman Lende Dappa kembali dihantui perkara baru.

Mantan calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2025-2030 itu harus berhadapan dengan sejumlah kepala sekolah yang selama ini menjadi bawahannya dibeberapa sekolah yang juga berada di bawah kendali Yayasan miliknya, YATUTIM.

Baca Juga  Alasan Pemerintah Sumba Barat Daya Berkomitmen Mencetak 100 Orang Calon Magister dan 10 Doktor

Beberapa kepala sekolah telah melaporkan Soleman Lende Dappa di Kejaksaan Sumba Barat dengan tudingan penipuan atas pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

Mereka merasa ditipu karena saat ini pihak bank mencatat nama mereka dalam daftar hitam dengan alasan mempunyai tunggakan hingga puluhan juta rupiah. Dampaknya, mereka tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di bank manapun.

Baca Juga  Pastikan Pilkada SBD Berjalan Lancar, Bawaslu SBD Melakukan Penguatan Kapasitas Terhadap Panwascam

Padahal, para kepala sekolah mengaku bahwa pinjaman dimuluskan atas kerja sama antara Soleman Lende Dappa dan Bank BRI Unit Elopada dengan jaminan SK kepala sekolah.

Tutup
error: Content is protected !!