"

Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Yatutim Dilaporkan, Kejaksaan Sumba Barat Sebut Dalam Tahap Penyelidikan: Bank BRI Unit Elopada Sudah Dipanggil

Rian Marviriks Rian Marviriks
Beberapa kepala sekolah telah melaporkan Soleman Lende Dappa di Kejaksaan Sumba Barat dengan tudingan penipuan atas pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

Misalnya, mereka sama-sama jabat sebagai Kepala Sekolah Dasar, tetapi gajinya tidak sama. Dengan temuan itu, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh.

Sementara, jumlah kredit yang diajukan juga beravariatif, berkisar mulai Rp65 juta, Rp80 juta, Rp85 juta dan Rp90 juta. Pihaknya belum mengantongi berkas pinjaman yang berada di angka ratusan juta rupiah. Namun, pihak bank diminta untuk segera mengecek lebih lanjut.

Baca Juga  Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 4 Kabupaten di Pulau Sumba Hasil Pilkada 2024

“Ini juga kita telusuri, karena gaji mereka beda-beda, padahal jabatannya sama, misalnya, jabatannya sama-sama kepala Sekolah Dasar(SD), tapi nominal gajinya berbeda, tapi kalau kami bocorkan untuk sekarang, kayanya belum pas. Ada yang 80, 65, 85, 90 juta rupiah. Jadi gak semuanya sama, kalau diberkas yang sudah kita pegang, belum ada yang 100 juta, karena saat pengambilan keterangan pihak bank tidak bawa semua berkas,” kata George Alexandro.

Baca Juga  Sejumlah SD yang Bernaung di Yatutim Gagal Cairkan Dana BOS Tahap II Tahun 2024

“Pasti, pokoknya siapa pun, apalagi yang bertanda tangan didokumen-dokumen kredit, itu pasti kita akan klarifikasi, agenda untuk pemanggilan ketua yayasanya kita lagi susun, karena kan kita lagi jalan banyak perkara lain juga,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!