Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Ketua Yatutim Dilaporkan, Kejaksaan Sumba Barat Sebut Dalam Tahap Penyelidikan: Bank BRI Unit Elopada Sudah Dipanggil

Rian Marviriks Rian Marviriks
Beberapa kepala sekolah telah melaporkan Soleman Lende Dappa di Kejaksaan Sumba Barat dengan tudingan penipuan atas pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

STORINTT – Selain perkara tindak pidana korupsi tentang penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan, Ketua Yayasan Tunas Timur(YATUTIM), Soleman Lende Dappa kembali dihantui perkara baru.

Mantan calon Wakil Bupati Sumba Barat Daya periode 2025-2030 itu harus berhadapan dengan sejumlah kepala sekolah yang selama ini menjadi bawahannya dibeberapa sekolah yang juga berada di bawah kendali Yayasan miliknya, YATUTIM.

Beberapa kepala sekolah telah melaporkan Soleman Lende Dappa di Kejaksaan Sumba Barat dengan tudingan penipuan atas pinjaman di Bank BRI Unit Elopada, Wewewa Timur, Sumba Barat Daya, NTT.

Mereka merasa ditipu karena saat ini pihak bank mencatat nama mereka dalam daftar hitam dengan alasan mempunyai tunggakan hingga puluhan juta rupiah. Dampaknya, mereka tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di bank manapun.

Padahal, para kepala sekolah mengaku bahwa pinjaman dimuluskan atas kerja sama antara Soleman Lende Dappa dan Bank BRI Unit Elopada dengan jaminan SK kepala sekolah.

Meski menggadai SK kepala sekolah, Soleman Lende Dappa berjanji tidak akan membebani mereka dalam membayar cicilan setiap bulan. Pihak bank disebutnya akan memotong cicilan itu melalui rekening Yayasan Tunas Timur. Sayangnya, hal itu hanya sebagai jebakan demi melancarkan proses pencairan.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Sumba Barat, George Alexandro membenarkan laporan yang dilayangkan oleh beberapa kepala sekolah.

Baca Juga  Soal Perusahan Lawadi SBD, Kejaksaan Negeri Sumba Barat Masih Menunggu Hasil ini

Menurutnya, kepala sekolah itu berasal dari sekolah yang berada di bawah nauangan Yayasan Tunas Timur. Mereka mengadu karena merasa ditipu atas pinjaman yang dilakukan di bank.

“Ada laporan, beberapa kepala sekolah kita sudah klarifikasi, cuman baru beberapa saja yang sempat hadir. Sekarang dalam proses penyelidikan,” kata George Alexandro, Jumat(17/04/2026) ketika dihubungi via telefon whatshap.

Selain kepala sekolah, pihak Bank BRI Unit Elopada juga sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Namun, kepala unit yang dipanggil belum menjabat pada permohonan pengajuan kredit dilakukan.

Dengan demikian, kepala bank tersebut hanya mengetahui bahwa kredit sedang macet, sehingga pihak Kejaksaan Sumba Barat sedang berupaya meminta identitas kepala unit yang lama.

“Kemarin yang kita klarifikasi itu pimpinan unit Elopada yang jabat sekarang ini. Terus, yang sekarang ini kan hanya tahu, kalau kredit sedang macet begitu, karena pada saat pengajuan permohonan kredit, dia belum jabat di situ. Jadi kemarin saya minta identitas siapa pimpinan lama yang menjabat saat pengajuan permohonan kredit itu,” katanya lagi.

George Alexandro juga menjawab soal proses pencairan yang tidak melalui proses survei. Menurutnya, sesuai keterangan pihak bank, survei tidak dilakukan karena pinjaman yang diajukan jeninya konsumtif.

Survei bisa dilkukan jika pinjaman yang diajukan untuk kebutuhan usaha seperti pinjaman Kredit Usaha Rakyat(KUR).

“Jadi nyambung, keterangan pihak bank, kepala sekolah, karena berdasarkan SK kepala sekolah dan slip gaji sehingga pencairan dapat dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga  TOK! KPU SBD Menetapkan Tiga Calon Bupati Dan Wakil Bupati Menuju Pilkada Bulan November

Ditanya soal jumlah gaji kepala sekolah yang tertulis di SK, George Alexandro menyebut gaji mereka berbeda-beda. Ia pun merasa heran karena jabatan yang sama, tetapi mempunyai gaji yang berbeda.

Misalnya, mereka sama-sama jabat sebagai Kepala Sekolah Dasar, tetapi gajinya tidak sama. Dengan temuan itu, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih jauh.

Sementara, jumlah kredit yang diajukan juga beravariatif, berkisar mulai Rp65 juta, Rp80 juta, Rp85 juta dan Rp90 juta. Pihaknya belum mengantongi berkas pinjaman yang berada di angka ratusan juta rupiah. Namun, pihak bank diminta untuk segera mengecek lebih lanjut.

“Ini juga kita telusuri, karena gaji mereka beda-beda, padahal jabatannya sama, misalnya, jabatannya sama-sama kepala Sekolah Dasar(SD), tapi nominal gajinya berbeda, tapi kalau kami bocorkan untuk sekarang, kayanya belum pas. Ada yang 80, 65, 85, 90 juta rupiah. Jadi gak semuanya sama, kalau diberkas yang sudah kita pegang, belum ada yang 100 juta, karena saat pengambilan keterangan pihak bank tidak bawa semua berkas,” kata George Alexandro.

“Pasti, pokoknya siapa pun, apalagi yang bertanda tangan didokumen-dokumen kredit, itu pasti kita akan klarifikasi, agenda untuk pemanggilan ketua yayasanya kita lagi susun, karena kan kita lagi jalan banyak perkara lain juga,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!