Komisi I DPRD SBD Desak Dinas Pendidikan Bubarkan Sekolah Yatutim yang Tidak Memenuhi SOP
TIMEXNTT – Komisi I DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membubarkan sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Yayasan Tunas Timur(Yatutim) yang tidak memenuhi SOP untuk dibubarkan.
Hal itu diminta oleh Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu ketika menyampaikan laporan terhadap pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna VII masa sidang II Tahun 2025.
Bukan hanya itu, Komisi I DPRD SBD juga meminta supaya sekolah yang berada dibawah naungan Yatutim yang melakukan praktek jual beli data siswa untuk memperoleh Dana BOS juga ditutup.
“Tenaga pengawas sekolah yang tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan baik agar menjadi perhatian khusus Pemerintah. Dan DPRD harus peroleh data-data siswa penerima beasiswa yang valid,” katanya lagi dalam membacakan laporan tersebut.
Untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menurut Octavianus, Komisi I DPRD SBD meminta supaya Bupati memberhentikan sementara kepala desa jika ditemukan bermasalah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kemudian, kepala desa yang belum melunasi hutang pajak Dana Desa selama masa kepemimpinan supaya segera bayarkan, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang masih tunggak selama ini.
Octavianus juga meminta penjelasan Dinas PMD tentang realisasi Dana Desa tahap I, mengingat masih banyak desa yang belum melakukan pencairan.
“Pelaksanaan Musrembangdus, Musrembangdes harus melibatkan anggota DPRD dari dapil tersebut. Mohon dijelaskan juga untuk pemekaran 77 Desa persiapan menjadi desa defenitif, apakah membutuhkan Perda atau Pergub? Dan bagaimana mekanisme di desa terkait masyarakat yang berhak menerima BLT tetapi tidak terakomodir? Kasie PMD di kecamatan juga harus aktif turun ke desa,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih maksimal oada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Octavianus meminta Pemerintah supaya menambah tenaga biaya operasional.
Kepada Kepala Dinas, ia meminta supaya pelayanan pembuatan KTP diupayakan 1 hari langsung jadi.
Sementara, untuk Dinas Sosial, ia meminta supaya data-data masyarakat yang menerima Bansos maupun PKH dipublikasikan, termasuk memverifikasi data penerima bantuan supaya tidak terdapat NIK ganda.
Selanjutnya, Octavianus juga menyampaikan laporan Kepada Dinas Kesehatan. Ia meminta supaya tenaga Dokter yang lulus PPPK di Puskesmas Weri Lolo supaya ditetapkan sebagai Dokter Puskemas Weri Lolo.
“Anak-anak yang mendapatkan beasiswa kedokteran, agar kembali mengabdi di Sumba Barat Daya. IPK 2,5 mahasiswa kedokteran direview ulang karena kurang memenuhi syarat bagi jurus kedokteran,” pintahnya lagi.
Octavianus berharap supaya laporan-laporan Komisi I DPRD SBD Tahun Anggaran 2024 di atas dapat menjadi bahan pembahasan pada rapat-rapat persidangan berikutnya.***
Tinggalkan Balasan