Operasi 2 Hari di SBD, Polres Amankan 209 Motor Pengecer BBM, Sempat Dihadang Ibu-Ibu Bawa Piring
STORINTT – Operasi penertiban pengecer BBM di Sumba Barat Daya selama dua hari terakhir membuahkan hasil besar. Sebanyak 209 unit motor milik pengecer berhasil diamankan oleh Polres Sumba Barat Daya, NTT.
Sebelumnya, beberapa hari lalu kelangkaan BBM sempat memgejutkan masyarakat Sumba Barat Daya. Parahnya, harga eceran melambung naik. Hal tersebut memicu kemarahan publik.
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthinus Ardjon mengungkapkan operasi tersebut bahkan sempat diwarnai aksi perlawanan dari ibu-ibu yang menghadang petugas dengan membawa panci dan piring.
Menurutnya, para pengecer BBM sudah menganggap aktivitas menimbun BBM sebagai pekerjaan utama, sehingga mereka melakukan protes hingga perlawanan saat ditertibkan.
Hal tersebut disampaikan Kompol Marthinus Ardjon saat rapat bersama terkait persoalan BBM yang dipimpin langsung Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, Jumat, 30 Oktober 2026 siang tadi di ruang rapat Kantor Bupati.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati SBD Dominikus A. Rangga Kaka, Asisten II Setda SBD drh. Oktavianus Dapadeda, Kasat Pol PP Agus B. Tanggu, Kabag Ekonomi Setda SBD Misnawati Sapan, owner SPBU dan pengawas hingga mitra lainnya.
Dalam laporannya, Wakapolres menegaskan langkah yang diambil pihaknya merujuk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Walaupun tidak menyenangkan, namun hal tersebut harus dilakukan demi kemaslahatan masyarakat Sumba Barat Daya,” tegasnya.
Di hari pertama penertiban di Kota Tambolaka, pihaknya mengamankan sebanyak 87 unit motor yang diduga digunakan para pengecer untuk menimbun BBM. Bahkan sejumlah motor ditemukan di rumah warga di sekitar SPBU.
“Dan dari situ kami menemukan, minta maaf, rata-rata yang pengecer ini rumahnya memang di sekitaran SPBU,” katanya.
Operasi kemudian dilanjutkan di SPBU Kodi Utara, Kamis kemarin, setelah pihaknya mendapatkan laporan kondisi serupa di wilayah tersebut.
Hasilnya, di Kodi Utara pihaknya berhasil menjaring 122 unit motor dan kini diamankan di Polres SBD. Jika ditotal, 87 motor di Tambolaka dan 122 motor di Kodi Utara, total 209 motor pengecer BBM diamankan.
Motor tersebut akan dikembalikan setelah pemilik membawa kelengkapan seperti STNK dan BPKB.
“Bagi yang menunggak pajak kami minta lunasi dulu baru bisa diambil motornya. Kalau tidak, ya tetap berada di situ,” terangnya.
Ia menceritakan ada kejadian menarik saat operasi di Kodi Utara, di mana pihaknya sempat dihadang oleh ibu-ibu.
“Bahkan beberapa ibu-ibu sampai mengeluarkan panci dan piring untuk dilemparkan ke jalan sembari menyebut kalau pekerjaan menimbun BBM adalah satu-satunya pekerjaan mereka,” ungkapnya.
“Ini pesan yang tersirat. Tapi seperti yang Mama Bupati sampaikan tadi kalau kita tidak bisa kemudian mentolerir hal itu dan tentunya pemerintah tidak akan lepas tangan soal ini,” sambungnya.
Ia memastikan Polres SBD akan terus melakukan operasi di setiap SPBU sampai kondisi BBM di SBD membaik.***