Pelaku Pencuri Ternak Ditembak Oleh Polisi di Sumba Barat Hingga Tewas: JT Sempat Menyerang Polisi
Pada 21 Februari 2026 aksi pencurian dan kekerasan terjadi di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah. Para pelaku membacok DDH dan BR.
Dampaknya, DDH dan BR mengalami dua luka robek di belakang kepala sepanjang 6 cm dan 8 cm hingga mengenai tulang, serta luka sabetan parang memanjang di punggung sepanjang 48 cm.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni ASBL (46), KY (35), dan YKM. Sebagai barang bukti, petugas menyita satu ekor kerbau jantan hasil curian yang ditemukan di rumah tersangka ASBL dan kini diamankan di Polsek Loli.
Aksi penyergapan dimulai pada Selasa (15/9/2026). Tim Gabungan Polres Sumba Barat yang dipimpin Kanit Buser berhasil mencokok tersangka ASBL dan KY. Berdasarkan hasil interogasi, petugas kembali bergerak dan menangkap tersangka YKM.
Pengembangan dilanjutkan untuk mengincar pelaku lain berinisial JT (39). Pihaknya mendatangi kediaman JT di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli. Namun saat hendak ditangkap, JT merespons agresif dengan mengayunkan parang ke arah petugas.