Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemerintah Kabupaten Sikka Tindak Lanjut Opini Ombudsman NTT Tahun 2025

Rian Marviriks Storintt.id
Dalam pertemuan tersebut, Assisten III Pemerintah Kabupaten Sikka, Drs Rudolfus Ali menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan guna memperoleh penjelasan mendalam terkait substansi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik terkhususnya di Pemerintah Kabupaten Sikka.

Dalam pertemuan tersebut, Assisten III Pemerintah Kabupaten Sikka, Drs Rudolfus Ali menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan guna memperoleh penjelasan mendalam terkait substansi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik terkhususnya di Pemerintah Kabupaten Sikka.

“Pertemuan ini penting sebagai langkah tindak lanjut untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal terhadap masyarakat,” ujar Drs Rudolof.

Baca Juga  Miris! Siswa SBD Keracunan MBG, Pihak Rumah Sakit Malah Tagih Biaya Administrasi di Sekolah

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian Ombudsman yang menurutnya menjadi rujukan penting dalam upaya perbaikan pelayanan publik sehingga akan segera ditindaklanjuti.

“Sebagai bentuk tindak lanjut, kami juga akan segera menyampaikan hasil koordinasi ini kepada kepada Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab internal agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk langkah perbaikan selanjutnya,” tambah Rudolof.

Baca Juga  Ombudsman NTT Sebut Maladministrasi Tak Lagi Tersembunyi, Sumba Timur dan 10 Daerah Lain Hadapi Ujian Kualitas Pelayanan Publik

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala perwakilan Ombudsman RI NTT, Philipus Max Jemadu, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sikka yang sudah melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut atas Opini Ombudsman.

Tutup
error: Content is protected !!