Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Pemerintah Sumba Barat Daya Tengah Menyusun Regulasi Tentang Pengelolaan Sampah

Rian Marviriks Storintt.id
Karena itu, pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat berbagai kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan demi kualitas hidup masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

STORINTT – Demi mewujudkan daerah yang bebas dari sampah, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tengah menyusun regulasi tentang pengelolaan persampahan melalui Peraturan Daerah(Perda).

Demikian disampaikan Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla dalam upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia, Senin(17/08/2026) di Alun-Alun Tambolaka.

“Dalam pengelolaan persampahan, pemerintah terus menyusun regulasi melalui peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, disertai penataan kawasan pasar, penyediaan tempat sampah organik dan anorganik, kontainer sampah, serta kendaraan pengangkut sampah untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” kata Bupati Ratu Wulla.

Menurutnya, pembangunan yang maju harus berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Karena itu, pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus memperkuat berbagai kebijakan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan demi kualitas hidup masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Selain itu, pemerintah juga mengambil langkah strategis menjaga kawasan pesisir melalui kerja sama antar daerah dalam penyediaan material pasir dari luar wilayah sebagai upaya mengurangi eksploitasi pasir pantai yang berpotensi menyebabkan abrasi.

Sementara itu, penyediaan air bersih terus diperkuat melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat, TNI dan berbagai mitra pembangunan melalui program pamsimas, pembangunan sumur bor, serta optimalisasi sumber-sumber air bersih di berbagai wilayah.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan daerah menghadapi ancaman kekeringan,” tambahnya.

Disisi lain, Bupati Ratu Wulla menuturkan, pemerintah juga terus memperkuat pengurangan risiko bencana melalui pelatihan, sosialisasi, dan simulasi kebencanaan.

Pada tahun 2025, BPBD melaksanakan kegiatan di 8 sekolah dan 2 desa yang melibatkan sekitar 1.500 peserta, guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta membangun sadar budaya bencana.

“Seluruh upaya tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan sebagai warisan yang harus kita lestarikan bagi anak cucu di masa depan,” katanya lagi.***

Tutup
error: Content is protected !!