Plin Plan! Pernyataan Berbeda Ketua Bendahara dan PPK Atas Proyek Rp300 Juta di SBD Hingga Fakta-Fakta Lainnya
TIMEXNTT – Pengakuan berbeda antara Ketua, Bendahara dan PPK mewarnai polemik pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Kabali Dana, Kecamatan Wewewa Barat, Sumba Barat Daya, NTT.
Pekerjaan tersebut memiliki jadwal kerja sejak 14 April hingga 30 Desember 2024 dengan anggaran Rp300 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK).
Sedangkan, Surat Perjanjian Kerja(SPK) antara PPK Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan SBD sebagai pihak pertama bersama Poktan Tunas Baru dalam hal ini sebagai pihak kedua tertuang dalam nomor 41/SPK/PPK.DPKP/SBD/IV/2024.
Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumba Barat Daya, Karolina Loru Kii mengatakan bahwa jalan tersebut belum di Provisional Hand Over(PHO) atau serah terima pekerjaan sementara dari kontraktor kepada pemilik proyek.
Karolina menyebut pekerjaan ini baru melakukan pencairan tahap III sekitar bulan Januari 2025. Sehingga, disebutnya belum dilakukan serah terima pekerjaan.
Ia juga menegaskan, jika sudah PHO maka pekerjaan akan dianggap selesai. Namun saat ini, poktan masih punya PR yang harus diselesaikan.
“Belum PHO, poktan baru pencairan tahap III sekitar Januari,” kata Karolinan beberapa minggu lalu.
Namun demikian, hal berbeda disampaikan oleh Bendahara, Yulius Nani Bulu. Menurutnya pekerjaan tersebut sudah dilakukan PHO sejak bulan Januari 2025.
Yulius mengaku, PHO dilakukan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat Daya bersama ketua Poktan Tunas Baru.
Bahkan, disebutnya lagi bahwa semua laporan keuangan sudah diserahkan ke dinas serta ditanda tangan oleh dirinya dan ketua poktan.
“PHO di di dinas sekitar awal atau pertengahn bulan Januari. Saya dengan ketua yang pergi di dinas. Saya dengan ketua yang tanda tangan,” sebut Yulius.
Tinggalkan Balasan