Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Polres Sumba Timur Tetapkan RNKM Sebagai Tersangka: Oknum Anggota Polisi Belum

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan demikian, terhadap PBU, saat ini proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengumpulkan serta melengkapi alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, terhadap PBU, saat ini proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengumpulkan serta melengkapi alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sumba Timur, AKBP I Kadek Hery Cahyadi menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum, alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Setiap proses hukum dilakukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh melalui tahapan penyelidikan maupun penyidikan. Kami pastikan penanganannya berjalan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolres dikutip tribratanewssumbatimur, Selasa(08/09/2026).

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Sumba Timur tidak akan memberikan perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum. Setiap pihak yang berdasarkan hasil penyidikan memenuhi unsur tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tutup
error: Content is protected !!