Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Profil Ketua Bawaslu SBD Periode 2023-2028, Ternyata Seorang Aktivis 

TIMEXNTT – Berikut adalah profil ketua Bawaslu SBD periode 2023-228. Ternyata dia adalah seorang aktivis. Yuk, mari kita kenal lebih dekat lagi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu), Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) resmi memiliki ketua baru.

Diketahui, ketua yang baru bersama kedua anggota komisioner lainnya resmi dilantik secara langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Sabtu(19/08/2023) yang lalu di Jakarta.

Saat itu, anggota komisioner Kabupaten Sumba Barat Daya juga dilantik bersamaan dengan sejumlah komisioner Bawaslu dari berbagai kabupaten Kota.

Namun demikian, masih banyak yang belum tahu profil dari ketua Bawaslu SBD NTT periode 2023-2028. Untuk itu, selatsumba.com akan mengajak anda supaya mengenal lebih dekat ketua baru tersebut.

Sebut saja, Ketua Bawaslu SBD memiliki nama lengkap Yeremias Bayoraya Kewuan alias Jermy.

Jermy merupakan putra kelahiran Lamaole, 26 September 1982. Sebelum menjabati jabatan sebagai ketua Bawaslu SBD, Jermy bekerja di dunia pemberdayaan masyarakat termasuk filmaker dengan mendirikan PT Media Orang Kampung.

Pada tahun 1995 dia menamatkan dirinya di SDI Tanah Endang. Kemudian dia melanjutkan pendidikan di SMPK Ritaebang dan menamatkan diri pada tahun 1998. Selanjutnya, dia pun melanjutkan pendidikan dibangku SMA PGRI Larantuka dan tamat pada tahun 200.

Perjalanan pendidikan Jermy tidak berakhir di bangku SMA PGRI Larantuka. Pasalnya, Jermy terus mengasah pengetahuannya di salah satu Universitas ternama di Nusa Tenggara Timur. Yakni, Universitas Nusa Cendana(Undana) Kupang.

Di universitas itu, Jermy memilih Fakultas Hukum dan berhasil memperoleh gelar Strata Satu(S1) pada tahun 2008 silam. Akhirnya Dia mendapatkan penambahan nama belakang menjadi Jeremias Bayoraya Kewuan, SH.

Ternyata, selama berada dibangku perkuliahan, Jermy tidak hanya pasif di dalam ruang kelas kampus.

Baca Juga  Bawaslu SBD Monitoring di Wewewa Barat, Ini yang Disampaikan

Dia terus mengasah kemampuannya dengan melibatkan diri dalam wadah organisasi ekstra kampus maupun organisasi internal kampus.

Kala itu, Jermy bergabung disalah satu organisasi nasional yang membuming di tanah air.

Organisasi itu adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) cabang Kupang. Dia menjabat sebagai sekretaris komisariat Fakultas Hukum Undana pada tahun 2005-2006.

Sebelum menggabungkan diri di GMNI Cabang Kupang, Jermy terlebih dahulu pro-aktif di Perhimpunan Pemuda, Pelajar, Mahasiswa Lamaole dan menjabat sebagai ketua umum periode tahun 2000-2004.

Selain itu, Alumni GMNI itu juga pernah menjabat sebagai ketua di salah satu organisasi lokal, Kelompok Mahasiswa Nusa Solor Kupang periode 2006-2008.

Lagi dan lagi, Jermy bukanlah pribadi yang malu untuk terus mengasah kemampuannya dari dunial luar. Sebab, setelah mendapat gelar Sarjana Hukum(SH), dia masih saja melibatkan diri dalam berbagai wadah organisasi.

Terbukti, pada tahun 2010-2016, dia menjabati jabatan sekretaris di Serikat Buruh Migran Indonesia(SBMI) DPW NTT. Kemudian, pada tahun 2021, dia bergabung di Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Pelayanan Publik(JORMAS P3NTT).

Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran Perantau Keuskupan Weetebula tahun 2015-2023.

Selanjutnya, dia pun melibatkan diri pada komunitas Jaringan Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Kabupaten Sumba Barat Daya pada tahun 2013-2017.

Ketua Bidang Pendidikan pada Komunitas Pewarta Sumba Barat Daya tahun 2016-2017. Jermy juga bergabung di komunitas Bagi buku NTT wilayah Sumba Barat Daya tahun 2017-2019.

Lalu, pada tahun 2020-2021 sebagai Pembina Organisasi Pemuda Peduli Desa Kabupaten Sumba Barat Daya. Sedangkan pada tahun 2021-2023, Jermy menjabat sebagai Koordinator Komunitas Orang Muda Bertalenta(Mata Romu) Sumba Barat Daya.

Dan terakhir adalah Sekretaris Persatuan Alumni(PA), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI) Kabupaten Sumba Barat Daya, periode 2021-2023.

Baca Juga  Miris, Kadis Pertanian SBD Hanya Monitor Batas Jalan yang bisa dilalui kendaraan, Dititik yang Parah Tidak

PENGALAMAN PEKERJAAN YEREMIAS BAYORAYA KEWUAN, SH

1). Regional Economic Development Institute(REDI) Surabaya 2008-2009.

2). Peneliti Nielsen Internasional-NTT (2011).

3). Surveyor Kaldera Institute Yogyakarta (Survey Buruh Migran NTT) Tahun 2012.

4). Fasilitator Potensi Advokasi Rakyat(PAR-NTT) Tahun 2012-2013.

5). District Facilitator PATTIRO, AIPD Kabupaten Sumba Barat Daya (2013-2014).

6). Staf Guru SMK Kasimo Sumba Barat Daya (2014-2015).

7). Peneliti Pulse Lab Jakarta (2015)

8). Koordinator Yayasan Transfair Indonesia (2016-2017).

9). Fasilitator Konsorsium (Weepadalu) Millenium Callenge Account Indonesia(MCAI) pada bulan Juli 2016 – Desember 2017.

10). Surveyor Charta Politika, Prefrensi Masyarakat Menjelang Pemilu 2019.

11). Koordinator Populi Center Regional Sumba (2020).

12). Direktur Penguatan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (2020-2023).

13). Konsultan Livelhood Warga Purna Migran Sumba – Seraphine Sumba (2022-2023).

14). Sutradara dan Penulis Naskah Video Dokumenter Human Trafficking Sumba (2021-2023).

PENGALAMAN KEPEMILUAN

1). Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) – Makasar (Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur) pada bulan Juli – Agustus 2012.

2). Surveyor Charta Politika, Prefrensi Masyarakat Menjelang Pemilu 2019.

3). Koordinator Pemantau Pemilu Tim Populy Center, Quick Count dan Exit Poll Pilpres di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya (2019).

4). Koordinator Lapangan Populi Center Survei Pilkada Kabupaten Sumba Barat (2020).

PENGHARGAAN TERKAIT KEPEMILUAN

1). Penghargaan Koordinator Pemantau Pemilu Tim Populy Center di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya (2019).

2). Piagam Penghargaan Sebagai Relawan Quick Count dan Exit Poll Pemilihan Umum (2019).

Demikian profil Ketua Bawaslu SBD periode 2023-2028, Yeremias Bayoraya Kewuan, SH. Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!