Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sumba Barat Daya: Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,60 Persen

Rian Marviriks Storintt.id
Perekonomian masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, namun pertumbuhan perdagangan, transportasi, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, serta akomodasi dan makan minum menunjukkan adanya proses diversifikasi ekonomi.

STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyampaikan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 sebagai penjelasan ringkas mengenai kondisi ekonomi daerah, perkembangan pendapatan, arah kebijakan belanja, serta kebijakan pembiayaan yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 disusun sebagai respons Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terhadap perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD tahun anggaran 2026.

Perubahan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian kebijakan fiskal pemerintah pusat, perubahan alokasi transfer ke daerah, perkembangan realisasi pendapatan, serta kebutuhan penyesuaian program dan kegiatan agar tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Perubahan KUA dan PPAS bukanlah perubahan arah kebijakan pembangunan, melainkan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan agar lebih realistis, adaptif, efektif, dan tetap menjaga kesinambungan pelayanan publik.

Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional, Kabupaten Sumba Barat Daya menunjukkan fondasi ekonomi yang terus berkembang. PDRB atas dasar harga berlaku meningkat dari Rp3,89 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp5,29 triliun pada tahun 2025.

PDRB atas dasar harga konstan juga meningkat dari Rp2,36 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp2,74 triliun pada tahun 2025. Perkembangan ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat terus bergerak dan kapasitas produksi daerah semakin meningkat.

Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumba Barat Daya juga memperlihatkan tren yang menggembirakan.

Setelah berada pada angka 2,09 persen pada tahun 2021, pertumbuhan meningkat menjadi 3,84 persen pada tahun 2022, 3,07 persen pada tahun 2023, 3,89 persen pada tahun 2024, dan mencapai 4,60 persen pada tahun 2025.

Capaian ini menunjukkan bahwa ekonomi daerah semakin mampu mengikuti pemulihan ekonomi regional dan nasional.

Perekonomian masih ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan, namun pertumbuhan perdagangan, transportasi, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, serta akomodasi dan makan minum menunjukkan adanya proses diversifikasi ekonomi.

Pemerintah daerah melihat perkembangan tersebut sebagai peluang untuk memperkuat hilirisasi komoditas lokal, UMKM, konektivitas, pariwisata, dan ekonomi digital.

PDRB per kapita atas dasar harga berlaku juga meningkat dari Rp12,59 juta pada tahun 2021 menjadi Rp15,75 juta pada tahun 2025.

Dengan demikian, meskipun ruang fiskal daerah mengalami tekanan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya tetap berupaya memastikan pertumbahan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat tetap terjaga, semakin kuat dan terus bertumbuh.

Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah memastikan pertumbuhan tersebut semakin inklusif, memperluas aktivitas usaha dan investasi serta kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, total Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp922.560.257.436,56.

Jumlah ini mengalami penyesuaian sebesar Rp71.630.740.919,44 atau turun 7,20 persen dibandingkan APBD Tahun 2026 sebesar Rp994.190.998.356.

Penyesuaian tersebut merupakan dampak berkurangnya Pendapatan Transfer, namun di tengah kondisi efisiensi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD.

Kenaikan PAD dimaksud mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, dengan tetap memperhatikan kepatutan, kemampuan masyarakat, kepastian hukum, serta kualitas pelayanan.

Dalam proyeksi Perubahan APBD, PAD meningkat dari Rp59.747.483.671, menjadi Rp68.478.283.305,- bertambah Rp8.730.799.634,- atau 14,61 persen.

Adapun rinciannya, pajak Daerah diproyeksikan sebesar Rp34.069.867.070,- atau 3,14 persen dari total yang dianggarkan di APBD murni TA 2026.

Retribusi Daerah diproyeksikan sebesar Rp23.905.154.656,- meningkat Rp5.855.530.570,- atau 32,44 persen dari total yang dianggarkan di APBD murni TA 2026.

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan diproyeksikan sebesar Rp7.010.724.517,- meningkat Rp469.298.607,- atau 7,17 persen dari total yang dianggarkan di APBD murni TA 2026.

Lain-lain PAD yang Sah diproyeksikan sebesar Rp3.492.537.062,- meningkat Rp1.369.421.657,- atau 64,50 persen dari total yang dianggarkan di APBD murni TA 2026.

Khusus Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp835.302.633.773,70 turun Rp80.131.339.581,30 atau 8,75 persen.

Pendapatan Transfer Pusat Pemerintah menjadi Rp807.385.521.901,70, sedangkan Pendapatan Transfer Antar Daerah meningkat menjadi Rp27.917.111.872,- atau bertambah Rp4.346.334.080,- atau 18,44 persen.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp18.779.340.357,86 Mengalami Penurunan sebesar Rp230.200.972,14 atau turun 1,21 persen.

Dengan struktur tersebut, Pemerintah Daerah akan terus mengoptimalkan sumber pendapatan yang tersedia, mempercepat pemenuhan persyaratan penyaluran transfer, meningkatkan kualitas pengelolaan pajak dan retribusi, memperkuat digitalisasi penerimaan, serta membangun sinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dunia usaha dan masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, penurunan transfer bukan alasan untuk berhenti berupaya. Justru kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat reformasi pendapatan, meningkatkan kualitas data potensi pajak dan retribusi, memperbaiki kelola penerimaan, serta secara bertahap meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Dalam kondisi pendapatan yang mengalami penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengambil kebijakan belanja yang terukur dan selektif.

Total Belanja Daerah yang diproyeksikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp999.233.616.435,74, turun Rp10.486.592.761,26 atau 1,04 persen dari APBD murni sebesar Rp1.009.720.209.197,-.

Penyesuaian belanja dilakukan dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan memberikan perlindungan terhadap program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Prioritas diarahkan diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pemenuhan belanja wajib (mandatory spending), perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program prioritas pembangunan daerah.

Komposisi belanja perubahan adalah Belanja Operasi diproyeksikan sebesar Rp830.199.102.442,74 meningkat Rp56.064.182.425,74 atau 7,24 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni TA 2026.

Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp35.487.861.458,- atau 38,47 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni TA 2026.

Belanja Tidak Terduga diproyeksikan sebesar Rp714.319.000,- atau 28,57 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni TA 2026.

Belanja Transfer diproyeksikan sebesar Rp132.832.333.535,- turun Rp76.123.965.765,- atau 36,43 persen dari yang dianggarkan pada APBD murni TA 2026.

Kenaikan Belanja Operasi terutama diarahkan untuk menjamin pelayanan publik tetap berjalan.

Belanja Barang dan Jasa meningkat menjadi Rp272.285.708.775,- antara lain untuk kebutuhan obat-obatan, barang yang diserahkan kepada masyarakat, layanan tenaga kesehatan, tenaga ahli, dukungan bagi PPPK paruh waktu, perencanaan dan pengawasan, serta kebutuhan pelayanan lainnya. Belanja Pegawai diproyeksikan sebesar Rp499.027.349.911,74.

Pemerintah Daerah tetap berkomitmen menjaga belanja pegawai secara terkendali dan sesuai ketentuan, sehingga ruang fiskal tetap tersedia untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Belanja Modal meningkat menjadi Rp35.487.861.458. Peningkatan ini merupakan sinyal positif bahwa di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Daerah tetap berupaya mempertahankan investasi publik, terutama pada peralatan dan mesin, jalan, penyediaan air bersih, serta aset tetap lainnya yang mendukung pelayanan dan produktivitas daerah.

Belanja Hibah diproyeksikan sebesar Rp43.709.043.756,- dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp15.177.000.000.

Kebijakan ini tidak hanya menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat dan lembaga yang membutuhkan dukungan sesuai ketentuan tetapi juga sebagai jaring pengaman sosial.

Sementara itu, Belanja Transfer Rp132.832.333.535,- , yang terdiri atas Belanja Bagi Hasil sebesar Rp5.108.294.235,- dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp127.724.039.300,-.

Penyesuaian pada belanja transfer merupakan konsekuensi logis dari perubahan kemampuan fiskal dan kebijakan transfer, dengan tetap memperhatikan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan.

Dengan demikian, perubahan kebijakan belanja bukan semata- mata melakukan pengurangan, melainkan restrukturisasi kebijakan belanja agar setiap rupiah memiliki manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Prinsip yang kita pegang adalah efisien dalam proses, tepat sasaran dalam program, dan nyata dalam hasil.

Dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp922.560.257.436,56 dan Belanja Daerah sebesar Rp999.233.616.435,74, terdapat defisit sebesar Rp76.673.358.999,18.

Defisit tersebut ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).

Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp76.673.358.999,18 meningkat Rp61.144.148.158,18 atau 393,74 persen dibandingkan APBD murni sebesar Rp15.529.210.841,- .

Penggunaan SiLPA tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur pembiayaan berdasarkan posisi riil hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Pengeluaran Pembiayaan tidak dialokasikan atau nihil. Dengan demikian, Pembiayaan Netto juga sebesar Rp76.673.358.999,18.

Kebijakan pemanfaatan Kembali SiLPA dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBD dan memastikan sumber pembiayaan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belanja daerah yang prioritas.

Kebijakan pembiayaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah berupaya menjaga kesehatan fiskal dengan tidak menambah beban pembiayaan baru tetapi memanfaatkan sumber pembiayaan yang tersedia secara terukur dan bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan pelayanan dan pembangunan.

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 tetap menempatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai tujuan utama.

Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah Daerah akan mempertajam pelaksanaan program yang memberikan dampak langsung dan terukur.

Peningkatan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas, termasuk dukungan beasiswa bagi pelajar hingga mahasiswa.

Peningkatan pelayanan kesehatan, termasuk jaminan dan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat miskin ekstrem seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui bantuan ternak, pelatihan dan dukungan peralatan usaha bagi UMKM.

Perlindungan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal, khususnya masyarakat miskin ekstrem seperti penguatan ketahanan pangan, stabilisasi harga komoditas unggulan, hilirisasi dan operasi pasar, peningkatan infrastruktur perkotaan dan konektivitas, termasuk jalan, lampu jalan dan fasilitas penunjang lainnya.

Pengembangan dan promosi pariwisata sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Optimalisasi penerimaan retribusi daerah dan penguatan tata kelola penerimaan. Penguatan pelayanan publik melalui program SMART Sumba Barat Daya sebagai bagian dari pengembangan layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Pemerintah Sumba Barat Daya ingin memastikan bahwa keterbatasan fiskal tidak mengurangi semangat untuk melayani. Justru setiap keterbatasan harus mendorong kita bekerja lebih kreatif, lebih disiplin, lebih kolaboratif dan lebih fokus pada hasil.

Untuk mencapai target pendapatan dan menjaga kualitas belanja, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya akan memperkuat beberapa strategi utama. Diantaranya, optimalisasi PAD melalui pemutakhiran data objek dan subjek pajak dan retribusi, digitalisasi proses pemungutan, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan kualitas pelayanan.

Selanjutnya, mempercepat pemenuhan persyaratan penyaluran Dana Transfer, meningkatkan kualitas pelaporan dan capaian output, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Memastikan belanja daerah berbasis prioritas dan kinerja, engan mengurangi belanja yang kurang mendesak, serta meningkatkan efektivitas belanja yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Kemudian, memperkuat sinergi pendanaan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Pendekatan creative financing dan tanggung jawab sosial dunia usaha akan terus didorong sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan.

Memperkuat pengawasan internal, pengendalian pelaksanaan anggaran dan akuntabilitas. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan manfaat yang nyata.

Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam merespons dinamika fiskal bijaksana. Kita menghadapi penurunan pendapatan, terutama akibat penyesuaian transfer, tetapi kita tidak kehilangan arah dan tidak kehilangan optimisme.

Di tengah tekanan tersebut, PAD justru tumbuh 14,61 persen miliar. Pertumbuhan ekonomi daerah telah menjadi Rp68,48 miliar.

Pertumbuhan ekonomi daerah telah mencapai 4,60 persen pada tahun 2025. Belanja modal meningkat 38,47 persen dalam proyeksi perubahan. Seluruh capaian dan kebijakan tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah terus mencari ruang untuk menjaga pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya memandang bahwa Rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2026 harus menjadi instrumen bersama untuk menjaga momentum pembangunan, melindungi masyarakat, memperkuat fondasi ekonomi daerah dan mempersiapkan Sumba Barat Daya menjadi daerah yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Pemerintah mengajak pimpinan dan seluruh Anggota DPRD untuk terus memperkuat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan adalah bagian penting dari demokrasi dan penyempurnaan kebijakan. Namun pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu menghadirkan APBD yang sehat, kredibel, responsif dan benar-benar bekerja untuk rakyat.

Dengan semangat kebersamaan, kerja keras dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, pemerintah optimis Kabupaten Sumba Barat Daya mampu melewati tantangan fiskal ini dengan baik momentum untuk memperkuat dan menjadikannya sebagai kemandirian daerah serta meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.***

Tutup
error: Content is protected !!