Ratu Wulla Dobrak Pelayanan Lama: Negara yang Datang ke Warga, Bukan Warga Datang ke Kantor
STORINTT – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) membuat terobosan pelayanan publik pertama di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur.
Terobosan tersebut ditandai dengan diluncurkan Kanal Sang Ratu sekaligus menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi penerbitan akta catatan sipil, pemanfaatan NIK, dan dokumen adminduk lainnya bagi peserta BPJS Kesehatan dan umat Katolik se-SBD.
Untuk diketahui, Kanal Sang Ratu sendiri adalah inovasi layanan berbasis digital yang menghubungkan Dukcapil, BPJS, dan Gereja dalam satu sistem.
Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla menegaskan bahwa administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan adalah dua hak dasar warga negara yang sangat krusial dan harus dipastikan terpenuhi.
Artinya, setiap warga berhak memiliki identitas resmi dan berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa terkendala urusan dokumen.
Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan terintegrasi penerbitan akta-akta catatan sipil, pemanfaatan NIK, dan dokumen adminduk lainnya bagi peserta BPJS Kesehatan dan umat Katolik se-Kabupaten SBD melalui Kanal “Sang Ratu” Senin(12/10/2026) di ruang rapat Bupati.