Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Respon Kepala Desa Karuni Soal Permintaan Pemda Bongkar Tanggul di Depan Hotel Mario

Rian Marviriks Storintt.id
Terkait batasan wilayah dengan Bumdes Karunia yang dikelola desa, Alex menjelaskan bahwa lokasi tanggul tersebut persis berada di depan Hotel Mario, Pantai Mananga Aba, dan juga masi termasuk dalam area kelola Bumdes. Selama ini pihaknya sangat memahami niat pemilik hotel untuk melindungi pohon cemara keramat.

Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa dari sisi pemerintah desa, pembangunan tanggul tersebut tidak menghalangi ruang publik. Bahkan, di sebelah kiri tanggul tersebut masih merupakan aset pemerintah desa yang tetap terbuka untuk umum.

“Dari pihak saya sendiri, karena memang itu sebatas untuk mengamankan, untuk menanggulangi pecahan-pecahan gelombang yang besar. Akses ruang publiknya tidak menghalangi ruang geraknya pengunjung yang datang di Pantai Mananga Aba,” tegasnya.

Menurut pengamatannya di lapangan, tanggul tersebut tidak berupa tembok tinggi yang menutup akses. Tingginya tidak sampai 1 meter dari permukaan pasir, bahkan hanya sekitar 40-50 cm, sehingga masyarakat, nelayan, dan pengunjung masih bisa dengan mudah melintas di kiri dan kanan.

“Namanya kita sebagai manusia jalan kaki yang melintas di situ, itu pun bukan tembok. Kita bisa lewat kiri kanan untuk melewati. Ini hanya berdiri saja di situ, mungkin salah satu spot foto untuk sunrise dan sunset di Pantai Mananga Aba,” jelasnya.

Terkait permintaan pembongkaran dari Pemda melalui beberapa dinas, Alex sebagai pemerintah desa menyatakan sikapnya tidak menghalangi selama tidak membatasi akses publik.

Tutup
error: Content is protected !!