Respon Kepala Desa Karuni Soal Permintaan Pemda Bongkar Tanggul di Depan Hotel Mario
“Sikap saya dari segi pemerintah desa yang tahu wilayah, selama tidak menghalangi ruang publik, kenapa harus seperti itu? Kalau hanya untuk pejalan kaki, nelayan kita mencari nafkah, itu tidak menghalangi,” ujarnya.
Ia bahkan menyatakan siap mendukung dan mempermudah segala bentuk administrasi jika pemilik hotel ingin mengurus izin secara resmi.
“Kalau dari pihak hotel meminta peluang untuk mengurus izinnya, mereka siap mengurus. Tadi saya bilang secara pribadi bahwa tidak menghalangi ruang publik, dalam bentuk pembangunannya tidak membatasi atau tidak ada sekat di situ, kenapa tidak? Pasti kita mendukung, kita lancarkan dalam urusan apa saja,” tegas Alex.
“Harapan saya, kalau memang ada ruang yang terbuka untuk proses izinnya, kenapa kita tidak memberi ruang dulu kepada Pak Aloysius untuk mendapatkan izin? Nanti kita duduk bersama, datang secara bersama di lapangan di Pantai Mananga Aba bahwa pembangunan itu tidak masuk dalam kategori menghalangi ruang publik,” pungkasnya.***