Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan

Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.

TIMEXNTT – Terbongkar, satu demi satu Ketua Kelompok Tani angkat bicara terkait persoalan bantuan sumur bor dari Dinas Pertanian Sumba Barat Daya yang saat ini bermasalah.

Disebut-sebut ada 5 unit pekerjaan sumur bor yang menelan anggaran Rp1,5 miliar bersumber dari DAK anggaran tahun 2024 belum selesai dikerjakan.

Dalam pekerjaan ini menggunakan sistem sewakelola. Kelompok Tani akan melakukan pencairan selama tiga kali dengan total anggaran Rp300 juta.

Pada tahap I, kelompok akan cairkan Rp75 juta, tahap II Rp135 juta dan tahap III Rp90 juta dengan kalender kerja hingga pada tanggal 20 Desember 2024.

Salah satu ketua kelompok yang ditemui timexntt.id, Selasa(26/04/2025) yang enggan namanya diberitakan mengaku bahwa pekerjaan sumur bor ini bermasalah karena mendapat intervensi dari dinas dan terkesan memaksakan dalam menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh mereka.

Baca Juga  Kodim 1629 SBD Berbagi Kasih di Panti Asuhan Hati Nurani

Dampaknya, pencairan tahap II harus dibatalkan lantaran Dinas Pertanian Sumba Barat Daya tidak memberikan rekomendasi pencairan.

Sayangnya, dengan persolan ini, Dinas Pertanian Sumba Barat Daya malah dinilai menyudutkan kelompok tani sebagai pihak pengelola yang tidak mampu mengerjakan pekerjaan tersebut.

Bahkan, pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya menepis tuduhan tentang intervensi dalam menunjuk pihak ketiga untuk proses pengadaan barang dan jasa.

“Bukan intervensi, tapi memang wajar juga karena itu memang harus pengawasan dinas. Dan kita mau barang-barang yang ada di petani berkualitas,” kata Kabid PSP Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina yang dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Baca Juga  Miris, Air Sudah Naik dan Dinikmati Masyarakat, Dinas Pertanian SBD Sebut Bermasalah, Ada Apa?

PENGAKUAN KETUA KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SUMUR BOR

Ditemui, Ketua Kelompok Tani yang juga salah satu penerima bantuan sumur bor blak-blakan dalam menerangkan proses pekerjaan sumur bor hingga belum selesai dikerjakan.

Ia menerangkan, awalnya pada bulan Mei tahun 2024 lalu, semua kelompok yang menerima bantuan sumur bor mengikuti pertemuan bersama Dinas Pertanian Sumba Barat Daya.

Dalam pertemuan itu, pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa segala urusan dalam pekerjaan sumur bor merupakan tanggung jawab kelompok. Mulai dari pengadaan hingga pada penggunaan sumur bor tersebut.

Pasalnya, bantuan sumur bor ini menggunakan sistem sewakelola, sehingga dalam hal ini kelompok penerima bantuan yang menjadi penanggungjawab pekerjaan. Apalagi, anggaran akan langsung masuk melalui rekening kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!