Setor Rp7,4 Juta, Kelompok Tani Penerima Bantuan Sumur Bor Sebut Ada Intervensi Dari Dinas Pertanian SBD Hingga Batal Pencairan
Sayangnya, dengan persolan ini, Dinas Pertanian Sumba Barat Daya malah dinilai menyudutkan kelompok tani sebagai pihak pengelola yang tidak mampu mengerjakan pekerjaan tersebut.
Bahkan, pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya menepis tuduhan tentang intervensi dalam menunjuk pihak ketiga untuk proses pengadaan barang dan jasa.
“Bukan intervensi, tapi memang wajar juga karena itu memang harus pengawasan dinas. Dan kita mau barang-barang yang ada di petani berkualitas,” kata Kabid PSP Dinas Pertanian Sumba Barat Daya, Haris Matutina yang dikonfirmasi beberapa hari lalu.
PENGAKUAN KETUA KELOMPOK TANI PENERIMA BANTUAN SUMUR BOR
Ditemui, Ketua Kelompok Tani yang juga salah satu penerima bantuan sumur bor blak-blakan dalam menerangkan proses pekerjaan sumur bor hingga belum selesai dikerjakan.
Ia menerangkan, awalnya pada bulan Mei tahun 2024 lalu, semua kelompok yang menerima bantuan sumur bor mengikuti pertemuan bersama Dinas Pertanian Sumba Barat Daya.
Dalam pertemuan itu, pihak Dinas Pertanian Sumba Barat Daya menyampaikan bahwa segala urusan dalam pekerjaan sumur bor merupakan tanggung jawab kelompok. Mulai dari pengadaan hingga pada penggunaan sumur bor tersebut.
Tinggalkan Balasan