Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Jalan usaha tani yang bersumber dari DAK dengan total anggaran Rp300 juta menjadi sorotan lantaran dinilai tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.(Dokpri Rian Marviriks)

Hal lucu lain lagi terungkap dari pengakuan Yohanes. Ia menyebut jalan yang berlokasi di Desa Kabali Dana itu disebutnya jalan produktif bukan jalan usaha tani. Lalu apa bedanya jalan produktif dan jalan usaha tani?

Disisi lain, jalan usaha tani atau jalan produktif menjadi penting diadakan demi kelancaran serta memudahkan petani mengangkut hasil panen, meningkatkan produktivitas pertanian, memudahkan akses petani ke sumber daya pertanian.

Baca Juga  Dinas Pertanian SBD Minta Jatah Pengadaan Papan Informasi Rp400 Ribu: Sampai Sekarang Tidak Ada

Namun, faktanya, jalan usaha tani yang dikerjakan beberapa bulan lalu tepatnya pada tahun 2024 itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan pada titik tertentu.

Tentunya dengan kelalaian itu memicu sejumlah pertanyaan tentang pengawasan dari Dinas Pertanian. Sebab, lembaga itu yang memiliki fungsi pengawasan tidak melakukan pengawasan secara menyeluruh guna mengetahui kondisi jalan tersebut.

Baca Juga  Ratu Wulla Sebagai Perempuan Pertama Calon Bupati SBD: Lawan Diskriminasi Terhadap PerempuanĀ 

Selain Dinas Pertanian, keseriusan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) atau konsultan pengawas juga patut dipertanyakan dalam menjalankan fungsi kontrol mereka.

Pasalnya PPK memiliki peranan penting dalam memastikan suatu pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik. Sehingga jalan yang diadakan untuk memudahkan aktivitas masyarakat malah terkesan tidak bisa diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!