Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta
Disisi lain, jalan usaha tani atau jalan produktif menjadi penting diadakan demi kelancaran serta memudahkan petani mengangkut hasil panen, meningkatkan produktivitas pertanian, memudahkan akses petani ke sumber daya pertanian.
Namun, faktanya, jalan usaha tani yang dikerjakan beberapa bulan lalu tepatnya pada tahun 2024 itu hanya bisa dilalui oleh kendaraan pada titik tertentu.
Tentunya dengan kelalaian itu memicu sejumlah pertanyaan tentang pengawasan dari Dinas Pertanian. Sebab, lembaga itu yang memiliki fungsi pengawasan tidak melakukan pengawasan secara menyeluruh guna mengetahui kondisi jalan tersebut.
Selain Dinas Pertanian, keseriusan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) atau konsultan pengawas juga patut dipertanyakan dalam menjalankan fungsi kontrol mereka.
Pasalnya PPK memiliki peranan penting dalam memastikan suatu pekerjaan dapat dikerjakan dengan baik. Sehingga jalan yang diadakan untuk memudahkan aktivitas masyarakat malah terkesan tidak bisa diakses.
Jika PPK yang juga bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja benar-benar menjalankan fungsinya, maka dapat dipastikan hasilnya pun akan memuaskan masyarakat petani.
Bukan malah menandatangi kontrak terhadap suatu pekerjaan yang pada akhirnya tidak berdampak pada kebutuhan masyarakat petani.
Dengan demikian, integritas, kedisplinan, tanggung jawab, kualifikasi teknis serta manajerial PPK dalam pekerjaan itu patut dipertanyakan.
Keluhan-Keluhan Masyarakat Petani
Beberapa bulan lalu, pengerja jalan iu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.
Tinggalkan Balasan