Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Jalan usaha tani yang bersumber dari DAK dengan total anggaran Rp300 juta menjadi sorotan lantaran dinilai tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat.(Dokpri Rian Marviriks)

Jika PPK yang juga bertanggung jawab atas segala tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja benar-benar menjalankan fungsinya, maka dapat dipastikan hasilnya pun akan memuaskan masyarakat petani.

Bukan malah menandatangi kontrak terhadap suatu pekerjaan yang pada akhirnya tidak berdampak pada kebutuhan masyarakat petani.

Dengan demikian, integritas, kedisplinan, tanggung jawab, kualifikasi teknis serta manajerial PPK dalam pekerjaan itu patut dipertanyakan.

Baca Juga  Petani Kecewa Atas Sikap Dinas Pertanian Soal Sumur Bor, DPRD SBD Buka Suara

Keluhan-Keluhan Masyarakat Petani

Beberapa bulan lalu, pengerja jalan iu sempat mendapat perlawanan dari warga setempat.

Warga punya lahan disekitar lokasi itu memasang pagar karena tanah yang diserahkan sesuai dalam surat pernyataan bukan itu yang garap.

Baca Juga  Petani Sebut Dinas Pertanian SBD Memaksa Pakai Lorentz: Tugas mereka itu mengawasi, ini swakelola

Pengerja jalan malah membuka badan jalan di atas tanah yang tidak tertulis dalam surat pernyataan yang berdampak pada penumbangan sejumlah tanaman. Hal itupun diakaui oleh Kepala Dinas Pertanian.

Namun, persoalan itu sudah diselesaikan hingga dilakukan ganti rugi terhadap warga yang melakukan aksi protes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!