Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta
Warga punya lahan disekitar lokasi itu memasang pagar karena tanah yang diserahkan sesuai dalam surat pernyataan bukan itu yang garap.
Pengerja jalan malah membuka badan jalan di atas tanah yang tidak tertulis dalam surat pernyataan yang berdampak pada penumbangan sejumlah tanaman. Hal itupun diakaui oleh Kepala Dinas Pertanian.
Namun, persoalan itu sudah diselesaikan hingga dilakukan ganti rugi terhadap warga yang melakukan aksi protes.
Warga yang juga memiliki lahan pertanian di sana juga mengeluhkan soal janji pembuatan deker dan tembok penahan disekitar lahan tanaman jagung mereka.
Awalnya, mereka dijanjikan deker dan tembok penahan demi mencegah tertimbunnya tanaman jagung jika tanah sirtu di badan jalan dikikis oleh air pada musim hujan.
Sayangny, janji tinggal janji, hingga sekarang tidak ada pembuatan deker dan tembok penahan di titik itu.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan soal ketebalan sirtu dan padatnya jalan tersebut. Mereka menduga bahwa pekerjaan itu pun dilakukan abal-abalan karena kurangnya pengawasan yang ketat.
Selama pekerjaan itu berlangsung, juga tidak tampak terlihat papan informasi sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
Tinggalkan Balasan