Sudah Setor Rp7,4 Juta, Kadis Pertanian SBD Malah Minta Kelompok Tani Kerjakan Laporan: Diduga Ada Minta Jatah Pengadaan
TIMEXNTT – Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya kembali mendapat sorotan karena dinilai masih mempersulit 5 kelompok tani yang belum dilayani pencairan hingga dipertengahan tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun timexntt.id, buku rekening dan stempel kelompok tani saat ini ada ditangan pihak Dinas Pertanian SBD.
Berdasarkan isi Surat Perjanjian Kerja(SPK) pekerjaan tersebut, pekerjaan ini dimulai pada tanggal 16 April hingga tanggal 10 Desember 2024 dengan sistem sewakelola.
Sayangnya, memasuki pertengahan tahun 2025 ini, Dinas Pertanian justru dinilai telah mempersulit kelima kelompok yang menggunakan pompa air merk Groundfos. Perlakuan ini pun berbeda dengan kelompok lain yang menggunakan merk Lorentz. Mereka bahkan sudah 100 persen melakukan pencairan.
Tinggalkan Balasan