Sudah Setor Rp7,4 Juta, Kadis Pertanian SBD Malah Minta Kelompok Tani Kerjakan Laporan: Diduga Ada Minta Jatah Pengadaan
Kendati menuai sorotan, pada 06 Mei 2025, Kepala Dinas Pertania SBD, Yohanis Frin Tuka mengambil sikap tanpa mempersoalkan lagi soal merk yang digunakan oleh 5 kelompok tersebut.
Dia bahkan mencoba meyakinkan petani bahwa tindakan yang dilakukan selama ini bukan bermaksud mempersulit melainkan guna memastikan kualitas barang yang dibelanjakan melalui perusahan Groundfos. Sayangnya, pemberitaan yang menayangkan pernyataannya itu malah disebutnya lagi hanya omong kosong.
Disisi lain, 5 kelompok tani yang menggunakan merk Groundfos justru pertanyakan kesepakatan yang telah dilakukan ketika menyetor uang Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Saat itu, Dinas Pertanian bahkan meminta jatah untuk pengadaan marmer, papan informasi, dan lain sebagainya.
Uang Rp7,4 juta ini termasuk pembuatan laporan. Artinya, kelompok tidak lagi membuat laporan, mereka hanya mengirimkan dokumentasi(foto, video) pekerjaan.
Tinggalkan Balasan