Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sudah Setor Rp7,4 Juta, Kadis Pertanian SBD Malah Minta Kelompok Tani Kerjakan Laporan: Diduga Ada Minta Jatah Pengadaan

Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya kembali mendapat sorotan karena dinilai masih mempersulit 5 kelompok tani yang belum dilayani pencairan hingga dipertengahan tahun 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Kendati menuai sorotan, pada 06 Mei 2025, Kepala Dinas Pertania SBD, Yohanis Frin Tuka mengambil sikap tanpa mempersoalkan lagi soal merk yang digunakan oleh 5 kelompok tersebut.

Dia bahkan mencoba meyakinkan petani bahwa tindakan yang dilakukan selama ini bukan bermaksud mempersulit melainkan guna memastikan kualitas barang yang dibelanjakan melalui perusahan Groundfos. Sayangnya, pemberitaan yang menayangkan pernyataannya itu malah disebutnya lagi hanya omong kosong.

Baca Juga  Oknum Pegawai Dinas Pendidikan SBD Diduga Minta Kain Baju dan Uang: Dia Janji Gedung dan Mes Guru

Disisi lain, 5 kelompok tani yang menggunakan merk Groundfos justru pertanyakan kesepakatan yang telah dilakukan ketika menyetor uang Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Saat itu, Dinas Pertanian bahkan meminta jatah untuk pengadaan marmer, papan informasi, dan lain sebagainya.

Baca Juga  Soal TJPS Hingga Bank NTT Digugat, Dinas Pertanian Provinsi NTT; Kuncinya ada dalam PKS

Uang Rp7,4 juta ini termasuk pembuatan laporan. Artinya, kelompok tidak lagi membuat laporan, mereka hanya mengirimkan dokumentasi(foto, video) pekerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!