Sudah Setor Rp7,4 Juta, Kadis Pertanian SBD Malah Minta Kelompok Tani Kerjakan Laporan: Diduga Ada Minta Jatah Pengadaan
Disisi lain, 5 kelompok tani yang menggunakan merk Groundfos justru pertanyakan kesepakatan yang telah dilakukan ketika menyetor uang Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Saat itu, Dinas Pertanian bahkan meminta jatah untuk pengadaan marmer, papan informasi, dan lain sebagainya.
Uang Rp7,4 juta ini termasuk pembuatan laporan. Artinya, kelompok tidak lagi membuat laporan, mereka hanya mengirimkan dokumentasi(foto, video) pekerjaan.
Permintaan itu pun ditepati juga oleh 5 kelompok yang menggunakan merk Groundfos seperti yang dilakukan kelompok lain yang menggunakan merk Lorentz yang hanya mengirim laporan berupa dokumentasi pekerjaan.
Sayangnya, kepala dinas malah menekan 5 kelompok ini wajib mengantar laporan meski telah menyetor sejumlah uang tersebut guna memproses pencairan tahap II.
Mirisnya lagi, mereka(dinas) dinilai mulai mencari-cari kesalahan 5 kelompok tersebut. Benar saja, ketika ada barang yang tidak sesuai speck, diminta ganti, kelompok yang bersangkutan pun menuruti hingga menggunakan spech 2.200.
Tinggalkan Balasan