Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Sudah Setor Rp7,4 Juta, Kadis Pertanian SBD Malah Minta Kelompok Tani Kerjakan Laporan: Diduga Ada Minta Jatah Pengadaan

Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya kembali mendapat sorotan karena dinilai masih mempersulit 5 kelompok tani yang belum dilayani pencairan hingga dipertengahan tahun 2025.(Dokpri Rian Marviriks)

Disisi lain, 5 kelompok tani yang menggunakan merk Groundfos justru pertanyakan kesepakatan yang telah dilakukan ketika menyetor uang Rp7,4 juta pasca pencairan tahap I. Saat itu, Dinas Pertanian bahkan meminta jatah untuk pengadaan marmer, papan informasi, dan lain sebagainya.

Uang Rp7,4 juta ini termasuk pembuatan laporan. Artinya, kelompok tidak lagi membuat laporan, mereka hanya mengirimkan dokumentasi(foto, video) pekerjaan.

Baca Juga  Soal Jalan Usaha Tani Kabali Dana Pengawasan PPK dan Dinas Pertanian SBD Dipertanyakan, Anggaran Rp300 Juta

Permintaan itu pun ditepati juga oleh 5 kelompok yang menggunakan merk Groundfos seperti yang dilakukan kelompok lain yang menggunakan merk Lorentz yang hanya mengirim laporan berupa dokumentasi pekerjaan.

Sayangnya, kepala dinas malah menekan 5 kelompok ini wajib mengantar laporan meski telah menyetor sejumlah uang tersebut guna memproses pencairan tahap II.

Baca Juga  Petani Dapat Kado Istimewa di HUT Ke-18 SBD, Poktan Lele Wulla: Pemimpin Idaman Rakyat Kecil

Mirisnya lagi, mereka(dinas) dinilai mulai mencari-cari kesalahan 5 kelompok tersebut. Benar saja, ketika ada barang yang tidak sesuai speck, diminta ganti, kelompok yang bersangkutan pun menuruti hingga menggunakan spech 2.200.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!