Sumba Barat Daya Jadi Pilot Project Pengelolaan dan Optimalisasi Opsen Pajak Daerah
STORINTT – Kabupaten Sumba Barat Daya menjadi pilot project pengelolaan dan optimalisasi opsen pajak daerah. Sumba Barat Daya menjadi satu-satunya daerah yang ditunjuk dan dipilih di Provinsi Nusa Tenggara Timur(NTT).
Tentunya, hal ini menjadi prestasi baru dan tantangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya dalam memperkuat kemandirian fiskal, serta mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Penunjukan ini menjadi motivasi besar bagi Sumba Barat Daya untuk terus berinovasi, mengingat penguatan skema opsen pajak sangat vital dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan.
Dengan kepercayaan tersebut, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla langsung ditunjuk sebagai pembicara utamadalam kegiatan Penandatanganan Adendum Kesepakatan Bersama dan Adendum Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah pada Selasa(28/7/2026) di Hotel Aston Kupang.
Bupati Ratu Wulla dipercaya mewakili seluruh Bupati dan Wali Kota se-Nusa Tenggara Timur untuk membawakan presentasi mengenai capaian, pengalaman, serta refleksi pelaksanaan kerja sama optimalisasi pemungutan opsen pajak di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Bupati Ratu Wulla menyebut keberhasilan Sumba Barat Daya menjadi percontohan tidak terlepas dari komitmen transparansi, digitalisasi sistem pemungutan, serta sinergi lintas instansi yang solid.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendukung implementasi Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 32 Tahun 2026. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat langkah pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Bagi kami di Sumba Barat Daya, Pergub ini merupakan anugerah karena memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah daerah untuk bergerak mengoptimalkan potensi pendapatan. Dengan dasar hukum yang jelas, kami semakin percaya diri melakukan pengawasan, penertiban, dan berbagai upaya peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor,” kata Bupati Ratu Wulla.
Ia mengungkapkan bahwa berbagai langkah yang dilakukan bersama UPTD Samsat dan Kepolisian, seperti operasi gabungan, pelayanan langsung di SPBU, hingga pendekatan door to door, mulai menunjukkan hasil yang positif.
Bupati Ratu Wulla menambahkan, realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak di Kabupaten Sumba Barat Daya mengalami tren peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.***