Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Tepati Janji, Bupati SBD Resmi Perpanjang Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun Jabatan

Bupati SBD meneken perpanjangan masa jabatan Kepala Desa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (Dokpri Rian Marviriks)

“Jadi kepala desa saya sampaikan minggu depan saya akan teken perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun,” sebutnya.

Kendati masa jabatan kepala desa diperpanjang, Bupati SBD mengingatkan semua kepala desa supaya menjalankan tugas sesuai perintah undang-undang.

Baca Juga  Kades Watulabara Pimpin Warga Menata Kampung Membangun Desa

“Hati-hati, dengan perpanjangan jabatan jangan buat semaunya,” pintahnya dengan tegas.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Coba Di periksa dlu hasil kerja mereka selama beberapa tahun setelah itu Bari lanjut perpanjangan jabatan Kan lebih bgs soalnya banyk kpl desa yg melanggar peraturan bahkan korupsi

Tutup
error: Content is protected !!