Update Jadwal Pengangkatan CPNS Dan P3K Sumba Barat Daya; ada kemungkinan dipercepat
TIMEXNTT – Update jadwal pengangkatan CPNS dan P3K tahun 2024 di Kabupaten Sumba Barat Daya pasca keluarnya kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Untuk diketahui, pengumuman percepatan pengangkatan CPNS dan P3K tahin 2024 disampaikan oleh Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini beberapa hari lalu.
Pengangkatan CPNS dipercepat paling lambat pada bulan Juni mendatang. Sedangkan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan II dapat dilakukan paling lambat bulan Oktober 2025.
Pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.
Di Kabupaten Sumba Barat Daya, ada kemungkinan pengangkatan CPNS dan P3K dipercepat sebelum bulan Juni dan Oktober mendatang. Pasalnya, pengusulan NI P3K sudah berlangsung sejak bulan Februari lalu.
Sedangkan pengusulan NIP CPNS sedang dalam proses sehingga Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) mengaku sudah siap melakukan pengangkatan CPNS dan P3K hingga pada jadwal yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Saya yakin kita tidak akan molor, kemungkinan besar bisa dipercepat. Apalagi kita sudah melakukan pengusulan NI P3K sejak bulan Februari sebelum batas waktu. Sedangkan CPNS juga dalam proses pengusulan NIP,” kata Kabid Pengadaan Pengendalian, Fasilitasi Profesi ASN dan Penghargaan Pegawai, Benyamin Quido Fernandez, ketikata ditemui di ruang kerjanya, Jumat(21/03/2025).
Fernandes menerangkan, pengangkatan ada kemungkinan bisa dipercepat bilamana tidak ada kendala-kendala teknis yang terjadi.
Misalnya, pemerintah sempat mengalami kendala terhadap perubahan kebijakan soal pengusulan NI P3K tenaga guru lantaran ada yang yang memilih penempatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dengan adanya perubahan, maka yang bersangkutan wajib diusulkan berdasarkan sekolah.
Namun demikian, kendala tersebut sudah diatasi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya. Sehingga, saat ini masih dalam proses lanjutan ditingkat Badan Kepegawaian Negara(BKN).
“Diformasi mereka itukan misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kalau mengusulkan sekarang itu sudah wajib dengan sekolah. Itu sekolah datang dari Dapodik sesuai yang sistem yang ada. Tetapi kemarin kita sudah dapat konfirmasi dari teman-teman P dan K itu sudah fiks, tidak ada lagi kendala. Kita menunggu saja,” terang Fernandes.***
Tinggalkan Balasan