Honor Pemerintah Desa di Sumba Barat Daya Dipangkas, Kepala Dusun Rp1,6 Juta
STORINTT – Efisiensi anggaran tahun 2026 ternyata juga berdampak terhadap belanja honor pemerintah desa di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Diketahui, honor pemerintah desa bersumber dari Dana Desa(DD). Pemerintah Pusat tidak hanya memangkas belanja honor pemerintah desa, tetapi juga dilakukan pada Anggaran Dana Desa(ADD).
Pemangkasan ADD di Kabupaten Sumba Barat Daya pun bervariasi. Diketahui pula, pemangkasan itu dilakukan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih(KDMP).
Berdasarkan hasil penelusuran storintt.id, beberapa kepala desa yang ditemui mengakui bahwa pemangkasan besar-besaran membuat beberapa program yang telah ditetapkan tidak bisa terealiasi pada anggaran tahun 2026.
Sejumlah desa itu ada yang hanya mengelola ADD Rp200 juta pada tahun 2026. Ada yang Rp350 juta dan juga Rp500 juta, bahkan ada yang dipangkas Rp800 juta lebih.
Diketahui pula bahwa ADD juga menjadi sumber anggaran belanja honor BPD, kader posyandu, RT dan RW, termasuk Linmas.
Dengan pemangkasan itu, pemerintah desa diwajibkan memaksimalkan anggaran yang ada, serta mampu berinovasi dalam menjalankan program pembangunan.