Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Dugaan Korupsi Perusahan Lawadi SBD Masih Menjadi Misteri, Kejaksaan Sumba Barat Bilang Begini

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam. (Dokpri Rian Marviriks)

TIMEXNTT – Penggungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret perusahan daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT hingga kini masih menjadi misteri.

Untuk diketahui, perusahan Lawadi merupakan milik pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD) Nusa Tenggara Timur(NTT) yang didirikan beberapa tahun silam.

Baca Juga  Klarifikasi Kapolres Manggarai Terkait Penangkapan Warga dan Jurnalis di Poco Leok

Pemerintah gelontarkan anggaran sebesar Rp5 Miliar lebih untuk melancarkan berbagai jenis program demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat Daya.

Namun demikian, anggaran miliaran rupiah itu yang dialokasikan malah diduga tidak berdampak pada pembangunan daerah.

Baca Juga  Lautan Manusia Hadir Dalam Kunjungan Calon Wakil Bupati di Kediaman Ratu Wulla Talu

Kendati tercium aroma tak sedap dari perusahan itu, Kejaksaan Sumba Barat menggeledah ruang kerja Bupati, Sekda dan Kantor Perusahan Lawadi beberapa bulan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!