Oknum Dosen Unkriswina Sumba yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Ternyata Seorang Advokat Muda di Sumba Timur
STORINTT – Oknum Dosen Universitas Kristen Wira Wacana Sumba(Unkriswina Sumba), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi ternyata seorang advokat muda di Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Ia yang seharusnya menjadi role model paradigma hukum untuk masyarakat Sumba, khususnya masyarakat Kabupaten Sumba Timur justru diduga tersandung kasus kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Kasus tersebut yang dinilai mencoreng nama baik institusi lembaga pendidikan tinggi di Kabupaten Sumba Timur itu kini sedang ditangani oleh pihak Polres Sumba Timur.
Saat ini, penyidik Polres Sumba Timur masih melakukan tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk memperjelas duduk perkara.
Disisi lain, identitas oknum dosen tersebut akhirnya terbongkar, Raymond A. Letidjawa, S.H.M.H atau RAL. Ia merupakan dosen Prodi Hukum Unkriswina Sumba.
Raymond juga menjadi salah satu pengacara muda dari Kabupaten Sumba Timur yang sudah menangani beberapa perkara. Salah satunya kasus pencemaran nama baik. Saat itu, Raymond mendapat kuasa sebagai penasehat hukum dari pelapor, Gidion Mbiliyora atau GBY.