Storintt

Dari NTT Untuk Indonesia

Polres Sumba Timur Tetapkan RNKM Sebagai Tersangka: Oknum Anggota Polisi Belum

Rian Marviriks Storintt.id
Dengan demikian, terhadap PBU, saat ini proses hukum telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mengumpulkan serta melengkapi alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

STORINTT – Oknum warga sipil yang disebut sebagai terduga pelaku pencurian ternak sapi dengan inisial RNKM resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumba Timur, NTT.

Sementara, oknum anggota polisi inisial PBU yang juga disebut-sebut terlibat dalam aksi pencurian sapi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur beberapa hari lalu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka RNKM sudah ditahan rumah tahanan negara Polres Sumba Timur untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan anggota Polres Sumba Timur berinisial PBU.

Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa dan dugaan peran yang bersangkutan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.

Selanjutnya, pada Selasa, 08 September 2026, juga telah dilakukan gelar perkara terhadap perkara yang berkaitan dengan keterlibatan PBU.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, status penanganan perkara dinaikkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke tahap penyidikan (sidik) terkait dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana Pasal 591 huruf a KUHP.

Tutup
error: Content is protected !!